PORTAL PINTU MASUK KELUAR BANDAR UDARA MOPAH MULAI DIFUNGSIKAN

Blasius : Peningkatan pelayanan Penertiban Kendaraan  Juga Aspek PNDP dan Pendapatan Bagi Daerah.

MERAUKE, ARAFURA, – Peningkatan pelayanan di Kawasan Kantor UPBU Kelas 1 Bandar Udara Mopah Merauke terus dilakukan. Salah satunya kini difungsikan Portal Pintu Masuk dan Keluar Areal Bandar Udara Mopah dengan tarif yang sesuai ketentuan berlaku. Tentunya bentuk  pendapatan negara diluar pajak (PNDP)  dan pendapatan bagi daerah. 

Plt. Kepala Kantor UPBU Kelas 1 Mopah Merauke Blasius Basa, S. Sos, MM mengatakan berdasarkan PP Nomor 15 Tahun 2016, PP Nomor 3 5 tahun 2023, Perda Kabupaten Merauke Nomor 4 Tahun 2023 dan Perjanjian Kerjasama Nomor 102/138/MPHJ-2026 tentang Penetapan Tarif kendaraan di areal bandar udara.

Maka dibuka dan difungsikan nya Portal pintu masuk bandara merupakan upaya peningkatan pelayanan yang dilakukan guna tertibnya kendaraan baik itu roda dua maupun roda empat. Selain itu untuk menjaga keamanan kendaraan saat berada di kawasan bandar udara.

“Harapan kami masyarakat dan pemerintah daerah serta seluruh shecholder yang ada untuk mendukung fasilitas peningkatan pelayanan yang kami lakukan mulai dengan adanya portal pintu masuk dan keluar kendaraan. Selain akses kendaraan roda dua dan empat juga ada tersedia akses pejalan kaki, ” papar Blasius saat diwawancarai di areal Portal Pintu masuk Bandar Udara Mopah pada , Selasa (10 Februari 2026).

Masih dikatakan, operasional mulai dilakukan sejak Pukul 05.30 hingga berakhir Pukul 17.00 setiap hari. Namun evaluasi akan terus dilakukan pihaknya demi menjaga kenyamanan dan keamanan selama pelayanan diberikan.

Sementara itu salah seorang pemuda bernama Johan Yolmen mengaku bangga atas kemajuan pelayanan dan fasilitas yang diberikan pihak Bandar Udara Mopah Merauke. Menurutnya, Bandar Udara adalah pintu gerbang masuk Kota Merauke, Sehingga dengan kemajuan-kemajuan fasilitas yang dimulai dari kawasan bandara merupakan kebanggaan tersendiri.

“Sebagai putra asli Marind, kami bangga dengan peningkatan fasilitas yang dimulai dari pintu masuk bandara. Ini harus kita jaga bersama. Sebab bandara adalah wajah Kota Merauke dan itu dimulai dari bandara ini, ujar Johan.

Agar diketahui
TARIF UMUM
1. Roda dua/sepeda motor Rp. 3000/sekali parkir.
2. Minibus/mobil sedang/truck/mobil besar Rp. 5000/sekali parkir
3. Setelah parkir 3 jam penambahan Rp. 1000/sekali parkir.

BERLANGGANAN/TAHUN
1. Kendaraan shecholder berdinas di bandara
– Roda dua /tahun Rp. 100.000
– Roda empat/tahun Rp. 200.000
2. Dinas
– Roda dua /tahun Rp. 300.000
– Roda empat/tahun Rp. 600.000

BERLANGGANAN UMUM /Bulan
1. Shecholder setiap hari bertugas di bandara
– Roda dua/bulan Rp. 50.000
– Roda empat/bulan Rp. 100.000
2. Dinas
– Roda dua/bulan Rp. 100.000
– Roda empat /bulan Rp.150.000

Laporan :Felix