MERAUKE, ARAFURA- Dalam rangka mendukung salah satu program prioritas Presiden Prabowo, maka Kementerian Pendidikan Dasar melakukan kerjasana dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) menerapkan Program Pendampingan Digitalisasi Pembelajaran Satuan Pendidikan, dimana Kabupaten Merauke menjadi salah satu pilot project program dimaksud.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Merauke Romanus Kande Kahol saat ditemui di VIP Room Bandara Mopah Merauke, pada Selasa 7 April 2026 mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Merauke menyambut baik kedatangan tenaga pendampingan program Pembelajaran digitalisasi
Maka dari jumlah 150 orang yang dikirim ke empat Kabupaten, sebanyak 30 orang ditugaskan ke Kabupaten Merauke untuk jangka waktu tiga bulan penugasan. Dengan tugas utama adalah mendampingi program pembelajaran digitalisasi melalui Smart TV yang telah digunakan pada satuan pendidikan atau sekolah+sekolah.
“Tahun 2026, program Bapak Presiden telah menambah 3 smar tv di tiap satuan pendidikan tentu dilemgkapi jaringan internet starling, alat kamera merah putih. Ini yang menjadi tugas pokok yang dikawal pejuang digitalisasi untuk memastikan pembelajaran digitalisasi dapat berjalan baik” ungkap Romanus Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Merauke.
Dikatakan, program tersebut sangat baik disebabkan program pembelajaran digitalisasi sudah diterapkan pada pendidikan anak usia dini mulai dari taman kanak-kanak, sekolah dasar hingga sekolah menengah.
Kabupaten Merauke menerima program tersebut untuk saat ini pada sebelas distrik dengan jumlah 30 cakupan sekolah sasaran yang tersebar.
Untuk diketahui kehadiran 30 orang alumni LPDP adalah untuk mendampingi guru-guru ditiap sekolah sasaran guna memastikan program pembelajaran digitalisasi dapat berjalan maksimal. Pendampingan kepada guru-guru dalam pemampatan papan interaktif digital yang telah diterima tiap sekolah.
Harapannya, dengan alat yang tersedia, tenaga pendamping oleh alumni LPDP maka pemanfaatan di tiap sekolah makin lebih optimal. Pendampingan akan diberikan selama 12 minggu terhitung dari Tanggal 7 April – 22 Juni 2026 dan selanjutnya para pendamping ditarik kembali. Demikian disampaikan perwakilan Kementrian Dikdasmen RI Wahyu Maliki. ***
Laporan :Flx-An




