WFH ASN PPS Menanti Surat Resmi dan Siap Menyesuaikan

MERAUKE, ARAFURA, – Kebijakan pemerintah pusat untuk memberlakukan secara nasional kerja dari rumah atau Work From Home (WFH)  belum diterima secara resmi oleh Pemerintah Provinsi Papua Selatan.

Sekretaris Daerah Provinsi Papua Selatan Ferdinandus Kainakaimu, S.Pd, M.Sc saat dikonfirmasi media ini di Kantor Gubernur Provinsi Papua Selatan, pada Senin 30 Maret 2026 menyatakan bahwa kebijakan pemerintah pusat untuk memberlakukan WFH pihaknya masih menanti surat atau keputusan resmi dan siap menyesuaikan.

Dikatakan pula, penyesuaian tersebut mempertimbangkan kebijakan daerah dimana ada pertimbangan dari Bapak Gubernur Provinsi Papua Selatan. Apalagi sebagai daerah baru dengan lokasi pemerintahan yang baru juga, maka tuntutan atas kehadiran ASN sangat tinggi dibutuhkan.

“Nanti setelah Bapak Gubernur telah ada maka kami akan membahas kebijakan pemerintah pusat atas diberlakukannya WFH ini. Surat atau keputusan resminya kami masih menunggu. Apabila instruksi pusat demikian maka kami akan sesuaikan, ” ujar Sekda Ferdinandus.

Dijelaskan pula, keberadaan ASN di Provinsi Papua Selatan berjalan dengan baik meskipun dengan kondisi kantor yang belum maksimal secara keseluruhan. Kondisi yang ada, pihaknya tetap konsisten melaksanakan tugas-tugas pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.

“Meskipun jarak sejak kepindahan cukup jauh namun pegawai kami yang rata-rata berjumlah dua ribu pegawai telah menyesuaikan keadaan dengan baik. Kami juga terus berupaya memberikan kemudahan bagi pegawai sejak kepindahan ke pusat pemerintahan ini., ” ujar Sekda Papua Selatan. ***

Laporan : Flx-An