Blasius : “Ada Enam Alasan Utama Kami Berani Bertindak “
MERAUKE, ARAFURA, – Pasca tindakan tegas bongkar paksa gembok dan rante pada Perumahan Dinas Bandar Udara Mopah di Jalan Pemuda Merauke akhirnya pihak Bandar Udara Mopah Merauke memberi penjelasan.
Plt. Kepala Kantor UPBU Kelas 1Mopah Merauke Blasius Basa, S.Sos, M.M kepada ARAFURA News.com di ruang kerjanya pada Selasa 21 April 2026 mengatakan bahwa tindakan tegas diambil setelah mempertimbangkan berbagai aspek yang tentu telah ada perhitungan aspek hukum nantinya.
Menurutnya ada enam alasan utama pihak Kantor UPBU kelas 1 Mopah mengambil langkah tegas atas kasus tersebut.
1. Kenyamanan pegawai yang mendiami Kompleks Perumahan Dinas di Jalan Pemuda Merauke sudah sangat terganggu.
2. Dari laporan rutin dan petunjuk atau arahan pimpinan pusat di Jakarta untuk mengambil langkah-langkah kongkrit demi penyelesaian aksi gembok rante perumahan dinas dimaksud.
3. Dari mediasi-mediasi yang telah dilakukan belum ada titik temu atau kesepakatan bersama dengan pihak penggugat. Disisi lain penutupan akses pintu masuk kompleks perumahan dinas dinilai meresahkan pegawai yang mendiami kompleks itu.
4.Pihaknya memiliki dokumen lengkap baik itu Sertifikat, Pelepasan adat, berita acara pembayaran ganti untung tanah, bukti transfer dan dokumen pelengkap lainnya.
5. Pembongkaran dilakukan atas dasar pertimbangan kenyamanan bagi pegawai yang mendiami kompleks perumahan dinas, dan apabila pihak penggugat keberatan maka dipersilahkan melalui mekanisme persidangan nantinya.
6. Pihaknya menerima mediasi yang masih digagas pemerintah daerah melalui Bupati Kabupaten Merauke. Namun apabila menemui jalan buntuh maka mekanisme jalur persidangan dipandang adalah solusi akhir.
“Intinya jika penggugat merasa keberatan dengan pembongkaran ini, silahkan mereka tempu mekanisme persidangan. Kita sandingkan dokumen biar dinilai hakim.
Kami siap membeberkan dokumen yang kami miliki di persidangan nantinya, ” ujar Blasius menjelaskan alasan pihaknya. ***
Laporan :Flx+An




