Taufik Latarissa Bicara Soal Dualisme Kepengurusan HNSI Papua Selatan

MERAUKE, ARAFURA- Sehubungan dengan dualisme kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Provinsi Papua Selatan ditanggapi oleh Ketua DPD HNSI Papua Selatan Taufik Latarissa, S. Sos bahwa hal tersebut bukan menjadi masalah atau persoalan. Justru dengan banyaknya organisasi yang hadir guna mengurus atau memperjuangkan kepentingan nelayan Merauke atau nelayan Papua Selatan dinilai sangat baik.

Menurut Taufik, sebelum ada organisasi HNSI maka wadah keluh kesah nelayan Merauke tidak ada. Melalui kepemimpinan Bupati Merauke Romanus Mbaraka saat itu telah menganjurkan perlunya organisasi bagi nelayan Merauke atau Papua Selatan secara keseluruhan. Harapannya dengan terbentuk organisasi HNSI maka ada wadah bagi nelayan-nelayan dalam penyaluran aspirasinya. .

Maka inisiasi dilakukan pihaknya dengan berkomunitasi ke pengurus HNSI Pusat saat itu dibawah kepemimpinan Laksamana (Purn) Y . Solihin maka diamanatkan pembentukan DPD HNSI Papua Selatan. Hingga pada Munas 1 HNSI di Bogor merekomendasikan Laksamana (Purn) Sumarjono sebagai ketua umum. Namun tidak berselang lama kembali digelar Munas HNSI di Bali dengan ketua umum Herman Hendri. Sehingga terjadi dualisme kepengurusan yang terdaftar di Kemenkumham RI hingga saat ini.

Maka menurut Taufik Latarissa kepengurusan pihaknya yang versi Ketua Umum Sumarjono tetap memghargai kepengurusan HNSI Papua Selatan dibawah kepemimpinan Bapak Paskalis Imadawa. Sebab dengan hadirnya organisasi-organisasi HNSI atau orgay nelayan apapun, tidak masalah sebab yang utama adalah perjuangan kepentingan nelayan lokal dapat diakomodir.

“Tujuannya cuma satu, yaitu perjuangan aspirasi nelayan yang kami utamakan, jadi tidak ada persaingan soal itu. Nelayan bisa sejahtera, pelayanan publik untuk administrasi nya bisa lancar , ‘ujar Taufik yang juga merupakan wakil rakyat di DPR Kabupaten Merauke.

Kendati demikian , kedepan agar regulasi atau aturan kebijakan pemerintah pusat hendaknya berpihak kepada kepentingan daerah. Apalagi wilayah Laut Papua Selatan yang sudah dirampok selama ini, sebab masuk GTT 178 sehingga tidak ada pemasukan bagi income daerah. Potensi periklanan Merauke yang sangat luar biasa hendaknya bisa dijadikan pemasukan bagi pendapatan asli daerah (PAD).

“Kedepan perlu sineegitas semua pemangku kepentingan kemaritiman agar melihat potensi perikanan laut Merauke agar menjadi peluang pemasukan bagi PAD Merauke dan Provinsi Papua Selatan, ” tegas Taufik. **

Laporan :Flx-An