MERAUKE, ARAFURA, – Dihadiri pihak Polres Merauke, perwakilan Polres Mappi, Asmat dan Polres Boven Digoel, Kejari Merauke, Lapas Merauke, para Lawyer, dan para hakim, maka Sosialisasi atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 6,7 dan 8 Tahun 2022 digelar di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Merauke Kamis 10 July 2025.
Ketua Pengadilan Negeri Merauke Syafruddin SH, MH saat membuka Sosialisasi mengatakan perlunya dilakukan kesamaan persepsi atas Peraturan Mahkamah Agung Bernomor 6,7, dan 8 Tahun 2022 . Hal tersebut dikarenakan proses dokumem data peradilan sejak diajukan saling berkaitan.
Sehingga kedepan sejak proses BAP hingga putusan pengadilan bahkan Kasasi Mahkamah Agung tidak lagi dilimpahkan secara fisik berkas.
Melainkan melalui pengiriman berkas atau data secara elektronik melalui Aplikasi E-Berpadu dan E-Court dari Mahkamah Agung.
Harapannya, ketepatan dan kecepatan proses
hukum yang sedang berproses di pengadilan. Tujuannya agar masyarakat dapat mengakses proses peradilan secara adil dan transparan melalui aplikasi E-Court.
Dimana mulai dari proaes peradilan hingga salinan putusan dapat diperoleh. Sehingga tidak perlu harus ke pengadilan sebab semua dapat diakses melalui dokumen elektronik.
Adapun materi yang disampaikan adalah Peraturan Mahkamah Agung Nomor 6 Tahun 2022 tentang Administrasi Pengajuan Upaya Hukum dan Pengiriman Berkas Perkara disampaikan oleh Baskara Habila Putra, SH.
Selanjutnya Peraturan Mahkamah Agung Bernomor 7 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Peraturan Mahkamah Agung bernomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik disampaikan oleh Ahmad Syah Putra, SH dan Adhitya V Sundiana SH.
Kemudian materi Peraturan Mahkamah Agung bernomor 8 Tahun 2022 tentang Perubahan Peraturan Mahkamah Agung bernomor 4 Tahun 2020 tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan Negeri Secara Elektronik disampaikan oleh Andre Wijaya, SH dan Charisma Bill B Simatupang, SH.
Dan terakhir sosialisasi atas Peraturan Mahkamah Agung bernomor 8 Tahun 2022 Tentang Kendala Pelaksanaan E– Berpadu dan SK 365/KMA/ Tahun ini 2022 tentang Petunjuk Teknis Admnistrasi dan Persiidangan Perkara Pidana di Pengadilan Negeri secara elektronik disampaikan oleh Pahala M.R.Hutagalung, SH. “”
Laporan : Felix




