Pengawasan Orang Asing Terus Dilakukan

  • Bagikan
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Merauke Zulhamsyah, S.Sos, MM. (Foto.An)

MERAUKE, ARAFURA – Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Merauke Zulhamsyah, S.Sos, MM mengatakan tugas dan fungsi Kantor Imigrasi Merauke dengan adanya 4 kabupaten dan 1 provinsi terus melakukan pengawasan atas kedatangan orang asing baik melalui jalur udara dan laut. Artinya setiap orang asing yang datang ke daerah seperti halnya di Merauke tentu melalui pemeriksaan dan pengawasan ketat prosedural.

Dikatakan, ketika orang asing sudah menggunakan visa baik itu visa bekerja, liburan atau kegiatan keagamaan tetap melalui proses pemeriksaan. Hal ini untuk mencegah penyalahgunaan visa seperti visa liburan dipakai bekerja. Namun bila didapat hal tersebut maka pihaknya akan melakukan tindakan tegas sesuai regulasi yang berlaku.

“Kami punya petugas di Bandara Mopah juga di Pelabuhan Yos Sudarso dan Pelabuhan Perikanan Nusantara. Disebabkan untuk Merauke ada peningkatan orang asing masuk . Baik itu bekerja pada perusahaan-perusahaan, dan juga bersifat liburan. Kita tetap data dan awasi sesuai aturan yang berlaku,”ungkap Kepala Kantor Imigrasi Merauke saat ditemui media ini di ruang kerjanya, Senin (28/4).

Dikatakan, tenaga kerja asing berasal dari Korea Selatan sudah berjumlah ratusan tenaga kerja baik itu di PT.Korindo, PT BIA dan perusahaan lain. Juga ada warga asing asal Tiongkok yang menggunakan visa liburan, warga asal Pakistan, Amerika, Australia menggunakan visa liburan untuk urusan keagamaan.

Saat ditanyakan apakah ada warga asing yang dieksekusi deportasi keluar wilayah RI dari Merauke menurutnya sudah dilakukan untuk satu orang warga asing asal Papua New Guinea (PNG) yang kedapatan masuk illegal melalui jalur laut di Pantai Lampu Satu. Juga satu warga asing asal Tiongkok (China) yang dideportasi melalui Jakarta.

“Kami terus melakukan pengawasan ketat atas orang asing. Apalagi dengan modus kunjungan bisnis namun menghindari pajak, agar meringankan perusahaan. Ini sudah kita dalami dan cek secara ketat. Kami minta buat laporan sesuai prosedur,”tegasnya.

Pihaknya menghimbau kepada masyarakat Merauke dan Papua Selatan pada umumnya, jika didapati ada orang asing yang berkeliaran di wilayahnya yang tidak sesuai atau mencurigakan untuk segera melaporkan ke Kantor Imigrasi terdekat atau petugas untuk ditindaklanjuti laporan tersebut. Kepada pemerintah daerah juga diharapkan adanya kolaborasi kerjasama untuk pengawasan keberadaan orang asing.

“Kami Imigrasi tidak bisa bekerja sendiri. Apalagi luas wilayah di Papua Selatan ini banyak jalan tikusnya. Maka dibutuhkan kerjasama dan koordinasi semua pihak supaya bisa menjaga pintu gerbang ini dengan baik,”ungkap Zulham. **

Laporan : Felix Hursepuny

  • Bagikan