Warga Homlikya Ikut Penyuluhan Hukum Dan Kamtibmas

  • Bagikan

MAPPI, ARAFURA,-Masyarakat Kampung Homlikya Distrik Syahcame mengikuti berbagai penyuluhan seperti penyuluhan kesehatan, penyuluhan pertanian, perikanan, penyuluhan hukum, narkoba dan kamtibmas melalui Program TMMD ke-116 Kodim 1707/Merauke. Saat masyarakat mengikuti penyuluhan hukum, narkoba dan kamtibmas dari Polsek Bade yang dipimpin langsung AKP J. Amrin, Selasa (6/6/) terlihat mereka sangat antusias. Komandan SSK Satgas TMMD ke-116, Lettu Inf Antonius Kalambia menyampaikan bahwa penyuluhan tersebut merupakan salah satu kegiatan non fisik dalam program TMMD.

Bertujuan untuk menambah pengetahuan masyarakat tentang hukum di Negara Indonesia dan berbagai kegiatan yang melanggar hukum termasuk sanksinya.

Sedangkan penyuluhan Kamtibmas menekankan kepada seluruh lapisan masyarakat bahwa dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bukan sepenuhnya menjadi tugas dan tanggung jawab aparat saja tetapi menjadi tugas kita bersama.

“Maraknya peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di Indonesia akhir-akhir ini telah memakan korban khususnya para remaja, oleh sebab itu upaya penyelamatan generasi muda sangat penting dan membutuhkan peran aktif para orang tua dalam ikut serta mendidik dan mengawasi pergaulan anaknya dalam kehidupan sehari-hari agar tidak terjerumus ke dalam hal-hal negatif yang dapat merusak masa depan, “terangnya.(iis)

  • Bagikan