Timsel Calon Anggota KPU PPS Terbuka Akses Informasi Bagi Masyarakat

  • Bagikan

MERAUKE, ARAFURA- Ketua Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Selatan R.F.Yohanis Waas, SH,MH mengatakan terkait informasi pendaftaran pihak Timsel berdasarkan SK Ketua KPU RI nomor 71 Tahun 2023 tentang jadwal dan tahapan seleksi terus melakukan sosialisasi rekrutmen calon komisioner KPU PPS. Dan tertera pula persyaratan yang diminta langsung atas penerimaan calon anggota komisioner KPU PPS dimaksud sejak pembukaan pendaftaran dilakukan Tanggal 10 Februari dan berakhir 21 Februari 2023 mendatang.

Dikatakan terkait sosialisasi atau publikasi terus dilakukan pihaknya agar masyarakat luas dapat mengetahui dan mengerti proses pendaftaran untuk dapat dilakukan. Apalagi saat ini semua dipermudah dengan informasi teknologi (IT) dimana efektivitas akses cepat dan tepat bisa dilakukan. Untuk itu melalui aplikasi yang dikeluarkan KPU RI yakni aplikasi Siakba.

Menurut Ruloff (sapaan akrabnya) system aplikasi www.Siakba.co.id ini bagi calon pendaftar untuk siap mengakses dengan akun pribadi tiap calon. Oleh sebab itu pihak Timsel terus melakukan sosialisasi atau pemberitahuan melalui berbagai media agar masyarakat dapat mengerti. Saat ini system pendaftaran tidak lagi manual membawa berkas melainkan berkas dapat diapload melalui aplikasi Siakba.

“Didalamnya ada tercantum item-item syarat untuk dilengkapi para calon bahkan ada item untuk membuat buku, jurnal dan makalah. Dimana semua hasil tulisan yang dibuat para calon harus ilmiah. Sehingga tidak asal buat dikarenakan mau mendaftar melainkan ada unsur ilmiah dari hasil makalah yang dibuat. Timsel akan seleksi secara ketat. Dimana para calon selanjutnya diminta print out semua komponen persyaratan yang telah diapload dan juga siapkan 1 dokumen asli untuk dibawa ke sekretariat Timsel. Baru dikeluarkan cek list beserta tanda terima dengan batas akhir Tanggal 21 Februari mendatang ini,”papar Ketua TImsel saat didampingi Anggota Timsel Simon Siamsa,SE.MM di Kantor Sekretariat Timsel KPU PPS Hotel Nirmala Merauke, Selasa (14/2).

Dikatakan, pihaknya berusaha untuk terbuka dalam memberikan informasi bagi siapa saja yang membutuhkan. Hal ini supaya jangan masyarakat atau calon menjadi bingung dan kesulitan dalam proses pemenuhan persyaratan. Dan diketahui hingga perhari ini (14/2) pada akses Siakba sudah mendaftar 63 calon secara online dan yang sudah masuk dokumen secara ceklist tanda terima baru 1 calon peserta.

Pada kesempatan itu diakui pula terkait item syarat seperti surat keterangan bebas narkoba dimana sudah menjadi bahan evaluasi pihak Timsel. Meskipun BNN Papua ada di ibukota provinsi induk di Jayapura namun pihak Timsel berkomitmen tidak menyusahkan calon pendaftar, apalagi sebagai provinsi hasil DOB (daerah otonom baru) maka aksesnya dapat dilakukan melalui RSUD setempat. Bahkan pihaknya hingga kini belum menerima pengaduan terkait proses rekrutmen calon komisioner KPU PPS dan tetap solid menjaga integritas dan netralitas setiap anggota Timsel dalam bekerja.

Kembali ditambahkan Anggota Timsel Simon Siamsa,SE,MM bahwa agar calon pendaftar dapat membuka dan mengakses aplikasi Siakba untuk berkasnya dapat diapload. Karena aplikasi ini dapat dikontrol langsung KPU RI dimana ada sinkronisasi data peserta dapat dilihat langsung KPU RI. Pihaknya menegaskan proses ini dibuka umum dan bagi siapa saja dengan KTP di wilayah Papua Selatan dan berkompeten dapat melalui proses recruitment dimaksud. (Felix)

  • Bagikan