Tetapkan Kawasan Tanpa Rokok, Mappi Raih Penghargaan Paramesti 2024

  • Bagikan
Suasana Penerimaan Penghargaan Paramesti 2024. (foto.Ist)

Laporan : Felix Hursepuny

MAPPI, ARAFURA — Kabupaten Mappi Provinsi Papua Selatan berhasil meraih Penghargaan Paramesti dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Penghargaan atas Penerapan Peraturan Kepala Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Penghargaaan tersebut diberikan oleh Direktur Jendral Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Republik Indonesia kepada Bupati Pj Bupati Mappi Michael R. Gomar S.STP.,M.Si melalui Kadinkes dr. Ronny H. Tombokan Mappi pada acara Puncak Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) 2024, di Jakarta, Selasa (04/06).

Keberhasilan Pemerintah Kabupaten Mappi meraih penghargaan karena telah menetapkan Peraturan Kepala Daerah (Perda) tentang Kawasan Tanpa Rokok.

Untuk diketahui, Kementerian Kesehatan RI menganugerahkan penghargaan kepada 13 Kabupaten /kota se-Indonesia, salah satu diantaranya adalah Pemerintah Kabupaten Kabupaten Mappi di Provinsi Papua Selatan yang telah menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok.

Kadis kesehatan Kabupaten Mappi, dr. Ronny H. Tombokan mengatakan, Kabupaten Mappi merupakan 1 dari 13 Kabupaten / kota yang menerima penghargaan Paramesti yang mana kabupaten Mappi merupakan satu-satunya Kabupaten di Papua Selatan yang menerima pengharaaan dalam acara ini.
“Iya betul, juga sebagai laporan kami kepada pimpinan daerah yakni Bapak Pj. Bupati Mappi bahwa hari Pemkab Mappi menerima penghargaan dari Kemenkes RI,”ungkapnya.

Dikatakan dr. Ronny sesuai dengan Peraturan Bupati Mappi tentang Kawasan Terbatas Tanpa Rokok sudah diberlakukan diseluruh fasilitas Kesehatan yang ada baik Puskesmas dan Rumah Sakit yang ada di Mappi termasuk di Kantor Dinas Kesehatan. Dirinya berharap dengan penghargaan ini diharapkan agar Kabupaten Mappi bisa meningkatkan status peraturan bupati menjadi Peraturan Daerah supaya cakupannya lebih luas dan berdampak lebih besar bagi kesehatan. ***
(MPI/Felix)

  • Bagikan