Terkait Rekomendasi Pengelolaan Dan Monitoring NKT-SKT Dan PDS, PT. ACP Gelar Konsultasi Publik

  • Bagikan

MERAUKE, ARAFURA, -Guna memperoleh saran dan rekomendasi pengelolaan serta monitoring NKT-SKT dan PDS di wilayah kerja PT. Agriprima Cipta Persada (ACP) yang dapat dikolaborasikan lintas sektor maka dilaksanakan konsultasi publik yang berlangsung di Halogen Hotel pada tanggal 15 dan 16 Agustus, dihadiri oleh pihak perusahaan, instansi terkait, akademisi, LSM, organisasi masyarakat dan jurnalis dari beberapa media. Sejumlah poin menjadi fokus diskusi dalam kegiatan ini, di antaranya mengenai dampak rekomendasi pengelolaan NKT dan SKT terhadap masyarakat atau adat setempat serta potensi dan tantangan perlindungan NKT-SKT di tingkat lanskap.

Sebelumya pada 2 April 2024 lalu telah dilaksanakan konsultasi pemangku kepentingan studi pemeriksaan awal dan penilaian NKT-SKT dan PDS terintegrasi PT. ACP bertempat di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Merauke dimana perusahaan telah memberikan gambaran singkat tentang profil organisasi dan kegiatan perusahaan. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan dan Pertanahan Provinsi Papua Selatan, Jujuk Rianto dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa masyarakat yang ada di sekitar lokasi perusahaan harus mendapat perhatian, ini yang menjadi prinsip. Oleh sebab itu pada pertemuan kali ini masyarakat turut diundang untuk memberikan masukan kepada perusahaan dan diharapkan mampu menghasilkan nilai tambah yang positif untuk ke depan.

Kepala Tim Penilaian Terpadu Ekologika Consultants, Nihil Jannah mengemukakan bahwa pihaknya telah menyelesaikan survey lapangan full assesment PT. ACP yang mencakup survey sosial dan lingkungan pada Juni -Juli 2024. Penilaian Terpadu NKT-SKT dan PDS merupakan salah satu upaya penting untuk mempertahankan nilai keanekaragaman hayati, sosial, ekonomi dan budaya masyarakat lokal.

Penilaian terpadu mengharuskan diselenggarakannya pertemuan konsultasi hasil penilaian NKT-SKT dan PDS bersama dengan pemangku kepentingan. Sementara itu Yustina E. Sianturi selaku Asisten 2 Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Merauke saat membacakan sambutan Sekda Merauke menegaskan, penilaian NKT-SKT dan PDS bertujuan untuk melindungi wilayah konservasi di kawasan produksi guna melengkapi upaya konservasi yaitu perlindungan kawasan yang meliputi perlindungan habitat hewan, spesies endemik dan kawasan penting lainnya di lingkup masyarakat khususnya masyarakat adat. Terkait dengan konsultasi yang dilaksanakan, diharapkan para pihak yang terlibat dapat menyampaikan pendapat untuk didiskusikan bersama dan menghasilkan jawaban positif bagi semua pihak.(iis)

  • Bagikan