Terkait Perselisihan Hasil Pemilihan, KPU Papua Selatan Gelar Sosialisasi

  • Bagikan

MERAUKE, ARAFURA, -KPU Papua Selatan melaksanakan sosialisasi perselisihan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati di Swiss-Belhotel, Sabtu (14/9). Sosialisasi tersebut mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota tahun 2024. Beberapa narasumber berkompeten dihadirkan KPU dalam sosialisasi yang merupakan perwakilan dari KPU RI, Mahkamah Konstitusi RI, Bawaslu RI dan Mahkamah Agung RI.

Ketua KPU Provinsi Papua Selatan, Theresia Mahuze, SH kepada, wartawan mengemukakan bahwa pihaknya memandang perlu mengundang pihak-pihak yang berkompeten di bidangnya guna memberikan arahan dan pemahaman terkait perkara perselisihan hasil pemilihan. Apalagi Provinsi Papua Selatan yang notabene provinsi baru untuk pertama kalinya menyelenggarakan pemilihan gubernur dan wakil gubernur.

Ditambah lagi waktu persiapan yang cukup singkat karena hanya berkisar 75 hari ke depan. Padahal tahapan yang harus dilaksanakan cukup banyak berdasarkan jadwal yang ada. Ada beberapa tahapan yang sedang berjalan secara berurutan yakni pencalonan, pemutakhiran data pemilih dan tahapan lain yang akan dipersiapkan yaitu logistik.

“Semakin mendekati hari H maka logistik harus segera disiapkan karena tanpa logistik tentu Pilkada tidak dapat dilakukan. Oleh sebab itu pengadaan logistik untuk tahap 1 sudah kita lakukan dan sudah diinstruksikan kepada KPU di setiap kabupaten agar dapat mengkondisikan gudang logistik, “jelasnya. Theresia menambahkan, untuk logistik tahap kedua akan menyusul setelah penetapan DPT. Hal ini mengingat salah satu logistik adalah surat suara sehingga dicetak berdasarkan jumlah DPT yang ada.(iis)

  • Bagikan