MERAUKE, ARAFURA, -Menggelar rapat koordinasi terkait tahap pemeriksaan kesehatan dalam rangka persiapan pencalonan Pilkada serentak tahun 2024, Theresia Mahuze selaku Ketua KPU Provinsi Papua Selatan mengungkapkan bahwa rakor melibatkan Dinas Kesehatan di tingkat provinsi dan kabupaten serta pihak rumah sakit dimana untuk pemeriksaan kesehatan sudah ada pedoman teknisnya.
Untuk pemeriksaan kesehatan akan berlangsung di tingkat provinsi dalam hal ini di Kabupaten Merauke. Dalam rakor juga turut dibahas tentang tipe rumah sakit yang akan ditunjuk, yaitu rumah sakit pemerintah sebagai tempat pemeriksaan kesehatan bagi paslon gubernur, wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta menetapkan tim pemeriksa.
“Terkait dengan rumah sakit, sebelum juknis keluar kami dari KPU provinsi telah melakukan pertemuan awal dengan Dinas Kesehatan dan rumah sakit. Adapun untuk tipe rumah sakit yang ada di Papua Selatan, standar paling tinggi adalah tipe B dan ada di Merauke, ” tukas Theresia kepada wartawan usai rakor di Swiss-Belhotel, Senin (12/8).
Ia menambahkan, jika masih ada fasilitas kesehatan maupun SDM yang tidak memadai di RSUD maka kerjasama dapat dilakukan dengan rumah sakit pemerintah atau swasta lain sepanjang masih berada dalam pengawasan Kementerian Kesehatan dan ada rekomendasi dari Dinas Kesehatan. Oleh sebab itu pihaknya sudah meminta tiga rekomendasi rumah sakit kepada Dinas Kesehatan untuk selanjutnya ditetapkan satu rumah sakit sebagai tempat pelaksanaan pemeriksaan kesehatan. “Sudah kita tetapkan dan yang pasti adalah RSUD Merauke dengan mengandalkan fasilitas dan SDM yang tersedia, ” ujarnya. (iis)