TA 2025, Dinas PUPR PPS Refocusing Anggaran Hanpir Mencapai 140 Milyar
MERAUKE,ARAFURA – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Papua Selatan Ramses Kambuaya, ST mengatakan pagu anggaran di Tahun 2025 mengalami kebijakan efisiensi anggaran sebagai imbas dari Refosusing Anggaran. Sehingga dipastikan mengalami pemotongan hampir mencapai Rp.140 Milyar. Dimana dana yang tersedia hanya berkisar Rp.450 Milyar dan dana tersebut sudah termasuk operasional dan kegiatan fisik prioritas.
Menurutnya, dengan terjadi pemotongan anggaran sudah dapat dipastikan terjadi perubahan dalam hal penyusunan kegiatan. Artimya akan melihat pada sumber dana yang patut diefisienkan dan peruntukkannya. Saat ini program dari otonomi khusus yang menjadi fpkus kegiatan untuk TA 2025. Termasuk menunjang program pemerintah pusat terkait pembangunan perumahan.
“Benar, terjadi pemotongan atau pengurangan seperti biaya perjalanan dinas, dan kegiatan fisik lainnya. Artinya kami akan lihat kembali karena efesiensi anggaran,”papar Kadis PUPR saat diwawancarai di Swissbel Hotel Merauke, Rabu (12/2).
Dijelaskan, untuk kegiatan pembangunan jalan menuju titik pemerintahan tidak mengalami dampak pemotongan. Hanya yang bersumber dari dana DAU dan DAK yang mengalami Refocusing Anggaran. Jika pada tahun sebelumnya Dinas PUPR Provinsi Papua Selatan mendapat alokasi dana hampir 600 Milyar maka di TA 2025 menerima hampir Rp.450 Milyar dengan tetap mengalami kebijakan pemotongan erefiensi anggaran.
Saat ditanyakan soal pembagian kewenangan dengan pemerintah pusat dan kabupaten menurut Ramses bahwa sudah dilakukan pembangian kewenangan. Mana yang menjadi urusan pusat, provinsi dan kabupaten. Sehingga terkait urusan kegiatan fisik berupa Irigasi atau drainase dikatakan sudah dilakukan pembagian kewenangan.
“Kami sudah lakukan koordinasi pembagian kewenangan. Untuk kami ada 5 wilayah irigasi. Jadi sudah ada mana yang menjadi kewenangan pusat, provinsi dan kabupaten,”ujar Ramses .(**)
Laporan : Felix Hursepuny, S,Sos