Seorang Ibu Rumah Tangga Dianiaya Dengan Parang

  • Bagikan

MERAUKE, ARAFURA- Kasi Humas Polres Merauke AKP Ahmad Nurung, SH mengemukakan bahwa saat ini Satuan Reskrim Polres Merauke sedang menangani kasus penganiayaan berat yang terjadi di Jalan Garuda Mopah Lama. Kasus tersebut terjadi Senin (26/2) sekitar pukul 13.00 WIT yang dilaporkan oleh masyarakat.

“Polisi sudah melakukan olah TKP dan masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut, “ujar Ahmad Nurung kepada wartawan di ruang kerjanya Senin (26/2).

Adapun kronologis kejadian berawal sekitar pukul 12.30 WIT ketika korban dan pelaku datang ke rumah saksi SM di kemudian terlihat cekcok karena masalah rumah tangga. Saksi menegur korban dan pelaku dengan mengatakan “tidak boleh bikin ribut di sini karena di sini kita kos”.

Saksi lalu keluar rumah karena hendak mengantar anaknya untuk bekerja. Kemudian anak saksi dan anak korban memanggil saksi untuk kembali karena korban sudah terluka karena senjata tajam. Saksi masuk dan melihat korban sudah tergeletak berlumuran darah.

Saksi mencari pelaku namun pelaku sudah melarikan diri. Saksi lalu mencari bantuan untuk membawa korban ke rumah sakit. Diketahui korban MF adalah seorang ibu rumah tangga sedangkan pelaku bekerja sebagai supir.
Polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah parang yang diduga digunakan oleh pelaku melakukan penganiayaan dan hingga saat ini pelaku masih dalam pengejaran. (iis)

  • Bagikan