MERAUKE, ARAFURA,- Pelaksanaan efisien anggaran atau Refocusing Anggaran dimana terjadi pemangkasan sejumlah anggaran di seluruh provinsi di Indonesia rupanya mendapat sorotan betbagai pihak. Bukan hanya pemerintah di seluruh Tanah Papua namun perwakilan DPR RI dan DPD/MPR RI khususnya dari Papua yang menanggapi hal tersebut.
Pasalnya, Tanah Papua dengan undang-undang otonomi khusus (Otsus) dinilai seharusnya mendapat perlakuan yang berbeda oleh pemerintah pusat. Dikarenakan tingkat kesulitan dan kemahalan yang sangat tinggi di Papua termasuk di daerah otonomi baru (DOB) seperti di Provinsi Papua Selatan.
Anggota DPD/MPR RI (B-139) Dapil Papua Selatan Frits Tobo Wakasu, S.PAK. saat diwawancarai ARAFURA News mengatakan pada sidang paripurna MPR/DPR RI baru-baru ini dimana saat reses yang dilakukan dirinya sebagai salah satu Senator Dapil Papua Selatan telah menyampaikan aspirasi atas hal tersebut.
Menurutnya, khusus untuk Papua tidak boleh dilakukan pemotongan dana atau efisiensi anggaran. Disebabkan adanya otonomi khusus bagi Papua dan diperkuat alasan lainnya seperti daerah yang baru berkembang untuk maju. Apalagi di Papua telah hadir 4 DOB (daerah otonom baru) .
Sehingga anggaran jangan sampai ada pembatasan, supaya pengelolaan atas sumber daya manusia dan sumber daya alam dapat dilakukan dengan baik dan benar. Sebab majunya Papua adalah cerminan majunya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Untuk saat ini semua aspirasi masih dipertimbangkan oleh pemrintah pusat dan menilai semua masukan-masukan atas kebijakan yang diterapkan. Sehingga keputusan yang diambil harus sesuai dengan peruntukan dan diterima semua kalangan. **
Laporan : Felix Hursepuny,S.Sos