Razia Miras, Salah Satu Pemilik Ternyata Mahasiswa

  • Bagikan
Polisi saat merazia miras (foto:ist)

MERAUKE,ARAFURA,-Kasat Res Narkoba Polres Merauke Iptu Ishak O. Runtulalo, SH didampingi KBO dan anggota menggrebek pabrik pembuat miras jenis sopi di perumahan Jalan Veteran, Minggu (26/9). Sebanyak 14 personil berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah kompor, satu buah jerigen berisi sopi murni,  satu buah dandang almunium, dua buah jerigen ukuran  20 liter, satu buah ember bekas cat berisi bahan baku sopi, satu buah ember kecil berisi bahan baku sopi dan di dalam ember terdapat tikus mati, satu buah ember ukuran kecil berisi sopi, 17 botol Aqua 600 ml berisi sopi, satu buah ember berisi pipa stenlis melingkar, satu buah pipa besi sebagai alat suling dan satu buah corong.

Kasat Narkoba mengemukakan, pemilik miras tersebut berinisial AR sudah melarikan diri. Hal yang sama juga dilakukan Kapolsek Kimaam Iptu Bambang Irianto bersama unsur TNI di hari yang sama berhasil menyita puluhan botol miras ilegal jenis sopi di rumah warga Kampung Woner Kimaam. Pihaknya menerima laporan bahwa ada salah satu warga Kampung Woner datang dari Kabupaten Merauke membawa sopi.  Kapolsek lalu mengumpulkan anggota dan unsur TNI dari Koramil 1707-09, bergerak menuju TKP.

Dari hasil razia di rumah warga berinisial SK, ditemukan 13 botol sopi yang dikemas dalam botol air mineral 600 ml dan disimpan di belakang lemari baju yang tertutup triplek. Kapolsek mengungkapkan,  dari hasil interogasi diketahui bahwa pemilik miras tersebut adalah YRB yang berstatus mahasiswa. YRB beralamat di Kampung Woner dan berhasil melarikan diri.(iis)

  • Bagikan