MAPPI,ARAFURA- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mappi telah menyelesaikan dan menetapkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022 menjadi Peraturan Daerah. Persetujuan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Mappi Masa Sidang Ketiga Tahun 2023. Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD Tahun 2022 itu sebelumnya diserahkan dan disampaikan Penjabat Bupati Kabupaten Mappi Michael R. Gomar, S.STP., M.Si pada Pembukaan Rapat Paripurna yang pada Selasa (1/8) di Hotel Avista Kepi.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Mappi Benediktus T Paliling bersama Wakil Ketua II DPRD dan dihadiri anggota DPRD. Turut hadir Forkopimda dan para pejabat di lingkup Pemkab Mappi serta tokoh adat dan tokoh agama.
Penjabat Bupati Kabupaten Mappi Michael Gomar mengatakan bahwa Pemerintah daerah dan DPRD berupaya untuk melakukan Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Mappi Tahun Anggaran 2022 dengan berpedoman pada transparansi dan akuntabilitas kinerja pembangunan yang mengutamakan pelayanan kepada masyarakat dan mempercepat pembangunan wilayah tertinggal, terpencil, terisolir dan perbatasan.
“Untuk itu pada kesempatan yang baik ini, saya mengajak kepada kita sekalian baik pihak swasta, masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, aparatur pemerintah kiranya bisa melihat dan memahami hal tersebut,” tegasnya.
Dikatakan pula, untuk memahami perlu adanya peningkatan dalam tata pelaporan untuk mendapatkan opini penilaian dari BPK RI di tahun berikutnya. Ia yakin dengan kemampuan serta persamaan persepsi antara eksekutif dan legislatif akan membantu dalam peningkatan predikat pelaporan. Tidak hanya peningkatan predikat tapi juga perlu kerja keras, ketekunan dan keseriusan serta tekad dan semangat kebersamaan untuk mempercepat pertumbuhan pembangunan wilayah di Kabupaten Mappi, peningkatan pelayanan masyarakat berdasarkan semangat ‘Usubi Yokohuda Tako Bayaman’.
Pj Bupati juga mengapresiasi DPRD yang telah menerima dan menetapkan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022. “Untuk itu saya menyampaikan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Mappi dan seluruh unsur, perangkat pemerintah daerah atas kerja keras sejak awal dalam penyajian data instrumen pelaporan yang telah melalui proses pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Papua sampai dengan dibahasnya Rancangan peraturan daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Mappi Tahun Anggaran2022,” tuturnya.
Dirinya meminta jajaran pemerintahan untuk berkomitmen bersama dan ketulusan hati meningkatkan upaya pembangunan di Mappi melalui penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat secara konkrit sesuai potensi, permasalahan, kebutuhan rill masyarakat dan aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat. “Sentuhan ketulusan yang belum optimal menyentuh secara langsung kepadamasyarakat, ke depan dengan berbagai bantuan program pelayanan yang telahdiberikan kepada masyarakat melalui bantuan pemerintah daerah dan peningkatan pemberdayaan masyarakat kampung agar kiranya dapat dimanfaatkan dengan baik untuk pemenuhan kebutuhan hidup yang lebih baik dari hari ini,” terangnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Mappi, Benediktus T. Paliling berharap agar pemerintah daerah terus meningkatkan pelayanan dasar masyarakat. Selain itu sejumlah fokus pada program pembangunan tepat sasaran dan berkelanjutan. Dihatrapkan pula agar pemerintah daerah terus berkomitmen untuk pencapaian target Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada Tahun 2024 mendatang serta meminta percepatan Penetapan APBD Perubahan Tahun 2023 dan APBD Tahun 2024. (MPI/Felix)