Rencana Pelaksanaan Angkutan Udara Perintis TA 2027 Koordinator Wilayah Mopah Merauke
MERAUKE, ARAFURA- Merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan RI bernomor PM 9 Tahun 2016 tentang Kriteria dan Penyelenggaraan Kegiatan Angkutan Udara Perintis. Oleh sebab itu diharuskan melaksanakan evaluasi atas fungsi keperintisan dan kinerja penyelenggaraan angkutan udara perintis.
Ini merupakan bentuk upaya nyata dalam tata kelola pelayanan subsidi angkutan udara perintis secara maksimal dan optimal kepada masyarakat pada Koordinator Wilayah Mopah Merauke.
Demikian diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Papua Selatan Michael R Gomar , S. STP, M.Si dalam sambutannya saat membuka Rapat Evaluasi dan Monitoring Kegiatan Subsidi Angkutan Udara di Swiss_belHotel Merauke, Kamis 20 November 2025.
Dikatakan lagi bahwa, peran aktif antar Shecholder dalam mewujudkan optimalisasi pelayanan sangat urgen dilakukan, termasuk evaluasi. Juga perhatian serius pihak operator pelaksana yakni PT. ASI Pudjiastuti Aviation yang memegang kendali operasional tata kelola kegiatan.
Sangat diharapkan kedepan mewujudkan peningkatan pelayanan subsidi angkutan udara perintis pada Koordinator Wilayah Mopah Merauke.
‘”Tentunya dengan evaluasi ini akan memberikan masukan-masukan yang sangat berharga bagi kita semua untuk peningkatan pelayanan angkutan udara perintis kepada masyarakat di Papua Selatan, “ujar Michael R. Gomar Kepala Dinas Perhubungan Papua Selatan.
Rapat Evaluasi dan Monitoring ini dihadiri oleh kepala Kantor Otoritas Bamdar Udara Wilayah X, para Kepala Kantor UPBU Cakupan Wilayah Papua Selatan, General Manager Perum LPPNPI Kantor Cabang Merauke dan juga Pimpinan Dinas Perhubungan Kabupaten Merauke, Mappi, Asmat dan Boven Digoel Digoel serta pihak operator angkutan udara perintis.
Sementara itu menurut Plt.Kepala Kantor UPBU Kelas 1 Mopah Merauke Blasius Basa,S.Sos ,M.M mengatakan kegiatan ini menjadi evaluasi untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Harapannya ada dukungan pemerintah daerah dan berbagai pihak agar ke depan pelayanan angkutan udara perintis di Papua Selatan lebih optimal.* *
Laporan : FELIX




