MERAUKE,ARAFURA,-Kapolsek Tanah Miring, Iptu Elvis L. Palpialy, S. Sos dan anggotanya kembali merazia miras lokal jenis sagero di Kampung Hidup Baru SP 7 Distrik Tanah Miring, Senin ( 11 /9).Pada pukul 09.30 WIT hingga 11.30 WIT, anggota Polsek Tanah Miring melaksanakan apel pagi dilanjutkan dengan apel konsolidasi untuk razia miras dipimpin oleh Kapolsek.
Di TKP telah ditemukan sebuah gubuk yang terletak di tanggul persawahan tempat penyulingan sopi dan ditemukannya barang bukti berupa jerigen dan ember berisi sagero yang disembunyikan dalam semak-semak di lahan persawahan.
“Anggota memusnahkan barang bukti di TKP. Adapun barang bukti yang diamankan yaitu 90 liter sagero, 1 buah dandang, 3 buah jerigen yang berisi 25 liter, 1 buah jerigen biru berisi 40 liter, 1 buah ember hitam, 1 buah ember merah, 20 jerigen ukuran 5 liter dan 3 buah galon 15 liter, “terang Kapolsek kepada ARAFURA News via telepon.
Kapolsek menjelaskan, razia akan dilaksanakan secara berkala untuk menekan peredaran miras lokal dan minuman beralkohol lainnya yang sering menimbulkan keresahan di masyarakat khususnya di Tanah Miring. pihaknya juga akan fokus melakukan penyelidikan terhadap kepemilikan barang bukti tersebut. (iis)