MERAUKE, ARAFURA– Wakapolres Merauke Kompol Viky Pandu. Widhapermana, SH, SIK, MH saat memimpin apel jam pimpinan memberikan arahan penting kepada seluruh anggota hingga ke jajaran Polsek dan Polsubsektor.
Pagi itu jam pimpinan diikuti oleh para PJU Polres Merauke, Kabag, Kasat, Kasi, Kapolsek, Perwira dan ratusan personil Polres Merauke.
Wakapolres meminta seluruh anggota Polres Merauke hingga jajaran Polsek dan Polsubsektor agar mempedomani Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/ 2407/ X / Huk.7.1/2023 tanggal 20 Oktober 2023 tentang profesionalisme dan netralitas Polri dalam tahapan Pemilu 2024.
Ada 17 poin penting sebagai petunjuk dan arahan untuk dipedomani dan dilaksanakan oleh seluruh anggota Polres Merauke.
“Saya minta agar Surat Telegram Kapolri tersebut dishare ulang di group-group WA Polres Merauke sehingga anggota dapat memahami dan melaksanakan,” tutupnya.(iis)