MAPPI ,ARAFURA- Penjabat Bupati Kabupaten Mappi, Dr.Michael R. Gomar S.STP.,M.Si membuka kegiatan Konsultasi Publik II dalam rangka Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Mappi Tahun 2025 -2045. Dengan menghadirkan pemateri Dekan Fakultas Kehutanan Universitas Negeri Papua (UNIPA), Dr. Ir.Jonni Marwa bersama tim yang berlangsung di GOR Kepi, Senin (9/9)
Penjabat. Bupati Mappi dalam sambutannya, mengatakan dalam rangka penjaminan kualitas KLHS dan RPJPD Kabupaten Mappi tahun 2025 sampai 2045 yang merupakan implementasi dari undang -undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Rencana Pembangunan Nasional beserta peraturan turunannya dan juga undang -undang 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolahan lingkungan hidup beserta turunannya serta undang -undang 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah beserta turunannya yang secara eksplisit mengamanatkan pemerintah daerah seluruh indonesia untuk wajib menyusun dan membuat KLHS terhadap dokumen RPJPD untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dalam pembangunan suatu wilayah dan atau rencana program kebijakan suatu daerah.
“Penyusunan KLHS ini secara struktur dari pusat sampai daerah dengan menyesuaikan kondisi daerah agar dokumen -dokumen yang kita hasilkan selama 20 tahun kedepan tidak keluar dari dokumen terpusat yang sudah ada di provinsi hingga di pusat sehingga kita di daerah bisa menyesesuaikan dengan kebijakan pusat maupun provinsi,”ungkapnya.
Dikatakan, dokumen RPJDP Kabupaten Mappi Tahun 2024 merupakan dokumen perencanaan yang memuat visi dan misi serta arah pembangunan daerah yang berisi kebijakan rencana program pemerintah Kabupaten Mappi yang membutuhkan KLHS untuk menjamin prinsip pembangunan yang berkelanjutan telah terintegrasi didalamnya.Pemda Mappi melalui Bappeda dan OPD teknis serta tim ahli dan pendamping yang tergabung dalam Pokja KLHS dan RPJPD telah melaksanakan tahapan demi tahapan dan mekanisme. Dan hasil kajian ini menjadi syarat untuk melakukan tahapan validasi KLHS dan RPJPD Kabupaten Mappi tahun 2025 -2045 ditingkat provinsi Papua selatan dan kemudian dokumen tersebut untuk menjadi syarat dalam penyempurnaan akhir dokumen RPJPD Kabupaten Mappi.
“Saya juga mengajak kita semua untuk bersama – sama menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang hingga sampai selesainya tahapan Pilkada di Kabupaten Mappi. Serta saling memberi peringatan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga Netralitas selama pelaksanaan Pilkada serentak untuk tidak terliat dalam kegiatan partai politik ataupun terlibat dalam kegiatan pasangan calon kepala daerah,”pungkasnya.(*)