MAPPI, ARAFURA,-Jajaran Polres Mappi, Rabu, (3/4) telah melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Cartenz 2024 bertempat di lapangan apel Polres Mappi. Bertindak sebagai pimpinan apel adalah Kapolres Mappi AKBP Yustinus S.Kadang, S.Sos., M.Si yang turut membacakan amanat Kapolri.
Beberapa hal penting menjadi penegasan Kapolri di antaranya terkait Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2024 dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia. Apel tersebut merupakan bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Ketupat 2024 sebagai komitmen nyata sinergisitas TNI-Polri dengan stake holder terkait dalam rangka pengamanan mudik dan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445 H.
Berdasarkan survei indikator, kepuasan masyarakat atas penyelenggaraan dan penanganan arus mudik tahun 2023 mencapai 89,5% atau meningkat 15,7% dibanding tahun 2022. Hal ini merupakan wujud apresiasi masyarakat atas kerja keras kita bersama yang harus dipertahankan dan ditingkatkan dalam pengamanan arus mudik dan balik tahun ini.
Sebagaimana kita ketahui bersama, berdasarkan survei Kemenhub RI tahun 2024 diperkirakan terdapat potensi pergerakan masyarakat sebesar 193,6 juta orang atau meningkat 56,4% dibandingkan tahun 2023.
Berkaitan hal tersebut, Presiden Joko Widodo menekankan bahwa mudik tahun ini adalah mudik yang akan sangat besar, kenaikannya 56 persen dibanding tahun yang lalu.
Total yang akan mudik 190 juta pemudik tahun ini kurang lebih, ini dari survei. Oleh sebab itu ia menggimbau danmengajak masyarakat untuk mudik lebih awal. Untuk menjawab tantangan ini, TNI-Polri bersama stake holder terkait melaksanakan operasi terpusat dengan sandi “Ketupat 2024” yang melibatkan 155.165 personil, selama 13 hari dari tanggal 4 hingga 16
April 2024.
Operasi ini telah diawali KRYD tanggal 28
Maret hingga 3 April 2024 dan akan dilanjutkan pasca operasi tanggal 17 hingga 23 April 2024. Dalam operasi ini, telah dipersiapkan 5.784 pos, yang terdiri dari 3.772 pos pengamanan, 1.532 pos pelayanan dan 480 pos terpadu dalam rangka pelayanan dan pengamanan utamanya pada jalur-jalur rawan seperti kemacetan, kecelakaan, kriminalitas, dan bencana alam serta di pusat-pusat keramaian.
Tentunya, pos-pos yang digelar harus mampu memberikan pelayanan prima dan pengamanan optimal. Polri bersama dengan Kementerian Perhubungan dan Kementerian PUPR kembali mengeluarkan surat keputusan bersama tentang pengaturan lalu lintas jalan serta penyeberangan selama masa arus mudik dan arus balik angkutan Lebaran 2024/1445 H.(iis)