Perda Pemotomgan Unggas Ayam dan Babi Dibutuhkan

  • Bagikan
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD RPH dan Lab Kesmasheb Dinas Ketahanan Pangan, Peternakan Dan Kesehatan Hewan Kabupaten Merauke Fitria Sityaningrum, SPt ketika di RPH Unggas Ayam. (Foto.An)

Laporan : Felix Hursepuny,S.Sos

MERAUKE, ARAFURA- Usulan adanya Peraturan Daerah (Perda) tentang pemotongan hewan unggas Ayam dan Babi terus diharapkan terlaksana. Pasalnya hingga kini belum ada Perda terkait hal tersebut meskipun sudah pernah dibahas untuk diusulkan namun belum ditetapkan menjadi Raperda. Hingga kini Perda untuk pemotongan hewan yang ada hanya untuk jenis Sapi. Sehingga dipastikan pemotongan hewan Sapi telah melalui Rumah Potong Hewan (RPH) Sapi yang tentunya melalui proses pemeriksaan uji kelayakan komsumsi.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD RPH dan Lab Kesmasheb Dinas Ketahanan Pangan, Peternakan Dan Kesehatan Hewan Kabupaten Merauke Fitria Sityaningrum, SPt mengatakan perlunya Perda khusus menyangkut pemotongan unggas Ayam dan Babi dikarenakan perlunya pengontrolan atau pengawasan juga pemeriksaan unggas Ayam dan Babi sebelum dikonsumsi warga. Hal ini dimaksudkan agar masyarakat atau pengusaha hewan dapat melakukan pemotongan hewannya di rumah potong hewan (RPH).

Sehingga dalam proses pemeriksaan dan pengawasan oleh petugas sebelum dan sesudah hewan dipotong dan dijual atau dikategori layak konsumsi. Artinya hewan unggas jenis ayam dan babi akan terjamin secara kelayakan sebelum atau sesudah dipotong untuk dijual ke masyarakat untuk dikonsumsi.

Dikatakan, pihaknya akan kembali berkoordinasi dengan bidang terkait usulan Perda Khusus tersebut. Sehingga dapat segera dibahas dan disepakati untuk diusulkan “Tentu akan kami koordinasikan hal ini dengan kepala seksinya . Sehingga bisa dibahas usulan tersebut atau dikaji bersama sebelum diteruskan kepada anggota DPRD Merauke untuk didalami lagi sebelum menjadi Perda,”ungkap Fitri.

Pihaknya mengaku hingga saat ini belum menemukan adanya kasus gejala wabah yang mengkuatirkan atas pemotongan hewan unggas Ayam, Sapi dan Babi. Namun petugas tetap siaga apabila ada informasi gejala wabah untuk melakukan pencegahan atau penanganan lebih lanjut. Kondisi turunnya pemotongan unggas Ayam di RPH diakibatkan ongkos produksi yang dinilai tinggi (biaya angkut) membuat pemotongan ayam potong mengalami penurunan. Hanya untuk Ayam Afker saja yang dilakukan pemotongan di RPH. Pemotongan unggas jenis ayam potong atau Ayam Afker berjumlah ratusan ekor meskiun tidak tiap hari, sedangkan pemotongan untuk Sapi sebanyak 6 sampai 8 ekor perhari secara rutin dan biasa meningkat ketika hari raya keagamaan bisa mencapai 20 ekor perhari. Dan untuk hewan babi sebanyak 2 ekor perhari. (**)

  • Bagikan