Penyerapan Dana Otsus Wajib BIdik OAP

  • Bagikan
Ketua Komisi 1 DPR Papua Selatan Jack Wallkoth Oku . Foto : An

MERAUKE, ARAFURA – Ketua Komisi 1 DPR Papua Selatan Jack Wallkoth Oku menegaskan dari hasil monitoring yang dilakukan pihaknya ternyata didapat implementasi penyerapan dana Otsus (otonomi khusus) TA 2024 masih jauh dari sasaran. Pasalnya, ditemukan sejumlah pekerjaan fisik yang disinyalir menggunakan dana Otsus justru dilakukan pada wilayah penerima mamfaat yang bukan berpenduduk Orang Asli Papua (OAP).

Sehingga ini menjadi bahan evaluasi pihaknya untuk disampaikan kepada instansi teknis di Pemerintah Provinsi Papua Selatan, agar memperhatikan penyerapan dana Otsus harus benar-benar dirasakan langsung oleh penerima mamfaat yakni Orang Asli Papua (OAP).

Artinya pekerjaan yang dilakukan sebaiknya diperuntukan tepat sasaran yakni bagi Masyarakat Asli Papua apalagi sumber dana adalah dari dana otonomi khusus Papua.

“Sebagai contoh ada pekerjaan boxcaver dan gorong-gorong yang lebih tinggi dari tanah, bagaimana air dapat masuk saluran pembuangan. Kami temukan di Semangga 2 dan Tanah Miring. Kami bukan mempersoalkan lagi yang sudah dibangun, tapi kedepan sebaiknya dilakukan dengan baik dan tepat sasaran apalagi itu dana Otsus,”tegas Jack saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (15/4).

Dicontohkan juga pembangunan Halte di beberapa tempat tidak pada tempat yang ramai sehingga sulit dimamfaatkan. Tapi ini asal bangun saja. Tidak survey dulu supaya dapat digunakan dengan baik. Contoh lain di Jalan Sayap, Halte dibangun didepannya ada kolam, tentu menyulitkan warga.,”ujar Jack yang merupakan anggota DPR Papua Selatan Dapil Mappi melalui Partai Persatuan Pembangunan.

Masih dikatakan, sudah tentu akan menjadi evaluasi bersama sehingga kedepan tidak terulang lagi. Sebab semua pekerjaan yang bersumber dari dana Otsus harus menyentuh kepentingan masyarakat asli setenpat. Dicontohkan masyarakat dari Onggaya untuk menuju ke Kota sangat kesulitan akibat jalan yang rusak parah. Supaya akses perekonomian masyarakat dapat ikut terangkat, dimana hasil alam yang masyarakat peroleh dapat dijual dengan akses jalan yang baik.

Ketika ditanyakan adanya pelaksanaan Musrembang tingkat Provinsi Papua Selatan yang melibatkan kabupaten-kabupaten, menurut Jack bahwa sebagai Ketua Komisi 1 DPR Papua Selatan sangat diharapkan Musrembang dapat mengakomodir semua kepentingan usulan dari tingkat bawah.

Sebab ada musrembang tingkat kampung, distrik dan kabupaten maka harus dapat disalurkan juga ke tingkat provinsi.

“ini adalah aspirasi murni dari bawah dan sebaiknya dapat diterima dan diatur dengan baik dalam Musrembang Provinsi. Karena semua demi kepentingan masyarakat sampai kampung-kampung,”tutur Jack . **

Laporan : Felix Hursepuny, S,Sos

  • Bagikan