MERAUKE, ARAFURA, -Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Papua Selatan memberikan perhatian penuh terhadap perkembangan dan kemajuan UMKM dengan menggelar berbagai kegiatan khusus bagi pelaku UMKM. Salah satunya melaksanakan pelatihan pemasaran digital marketing social media branding and content creator di Megaria Hotel pada tanggal 13 hingga 15 Juni 2024. Para peserta begitu antusias mengikuti pelatihan terlebih pihak dinas menghadirkan langsung narasumber yang berkompeten di bidangnya.
Yosefina Murindah R. Triasih selaku Kabid Koperasi dan UKM Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Papua Selatan menyampaikan bahwa tujuan pelatihan untuk membantu UMKM memasarkan produk usaha dengan jumlah peserta 30 pelaku UMKM. Diharapkan pasca pelatihan para pelaku UMKM semakin mahir menggunakan digital marketing khususnya social media dan membuat konten usaha produknya sendiri.
Sementara itu Sekretaris Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Papua Selatan, Daniel Philipus Pepiana saat membuka pelatihan mengungkapkan, saat ini cukup banyak media sosial yang digunakan, antara lain Tik Tok, Facebook, Instagram dan lain sebagainya. Oleh sebab itu pihaknya berharap produk yang telah dihasilkan oleh UMKM-UMKM di daerah ini dapat terjual lebih banyak lagi sehingga omsetpun meningkat.
“Saya contohkan olahan donat yang dibuat pelaku UMKM dari daerah ini dengan sangat baik setelah mengikuti pelatihan Bogasari di Surabaya beberapa waktu lalu. Donat yang dihasilkan sangat mirip dengan Dunkin Donuts dan J.CO, produk yang sudah sangat terkenal. Jadi ada progress setelah mereka dilatih dan inilah yang seharusnya dicapai agar UMKM semakin maju, “tukasnya.
Namun semua kembali lagi pada kemauan dan motivasi dari masing-masing pelaku UMKM itu sendiri, apakah ingin produknya berkembang dan naik kelas atau tidak. Tentunya produk yang dihasilkan harus disertai dengan inovasi. Ia menyebutkan tentang implementasi dari rumus ATM (Amati, Tiru dan Modifikasi) yang dapat dilakukan oleh pelaku UMKM. “Jadi dapat melakukan inovasi dan modifikasi untuk produk yang hendak dipasarkan, seperti kue donat yang sudah disebutkan tadi, saya lihat sudah menerapkan rumus ATM tersebut, “pungkas Daniel. (iis)