MERAUKE,ARAFURA,-Kasie Humas Polres Merauke, Iptu Bambang Sutrisno mengemukakan bahwa saat ini Kasat Reskrim AKP Najamuddin, MH beserta tim opsnalnya tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus curanmor yang terjadi di Jalan TMP Trikora.
Hal ini berdasarkan laporan polisi nomor : LP / B / 581 / IX / 2022 / SPKT /Res Merauke / Polda Papua tentang kasus curanmor dimana korban atas nama Suyati seorang ibu rumah tangga yang beralamat di Jalan Arafura Kelurahan Samkai. Dijelaskan bahwa kasus pencurian terjadi pada tanggal 31 Agustus 2022, sekitar pukul 02.00 WIT.
Saat itu korban sedang berada di rumah lalu dihubungi melalui telepon oleh anak korban yakni Fahmi bahwa motor Yamaha Vega Force dengan No.Pol PA 4198 FB No Sin: E3R8E-0123638, nomor rangka MH3UE1210MJ038917 telah hilang di Jalan TMP Trikora pada saat ia menginap di rumah temannya.
Selanjutnya korban bersama anaknya mencari di sekitar tempat kejadiannamun motor tidak ditemukan. Akibat pencurian tersebut korban mengalami kerugian hingga 13.000.000,00.**