MAPPI,ARAFURA,-Kamis ( 21/12) bertempat di Mapolres telah dilaksanakan pemusnahan miras lokal yang merupakan kegiatan rutin di seluruh jajaran Polres Polda Papua. Adapun barang bukti yang dimusnahkan antara lain puluhan sopi kemasan Aqua, belasan dalam kemasan botol Teh Pucuk dan di dalam sebuah jerigen.
Dalam kesempatan itu Kapolres Mappi, AKBP Yustinus S. Kadang mengemukakan, Polres Mappi sudah melaksanakan secara maksimal pemberantasan miras, baik yang berlabel maupun lokal. Sebab hampir semua tindak pidana yang terjadi di Mappi disebabkan oleh miras.
Miras merupakan pemicu hampir semua tindak pidana kejahatan mulai dari perusakan, penikaman, pencurian, laka lantas dan lain-lain. “Jadi masalah miras adalah masalah kita bersama, segenap pejabat baik dari Pemda, Polri, TNI , tokoh-tokoh adat, agama, pemuda maupun perempuan,”ujarnya. (iis)