MERAUKE,ARAFURA,- Terkait permasalahan sampah yang ada di Kabupaten Merauke memang secara teknis belum terlihat terlalu membahayakan seperti yang terjadi di sejumlah kota besar dimana sampah sudah menjadi masalah besar. Khusus di daerah Merauke meskipun terdapat masalah yang sama namun masih bisa diatasi di lingkungan masing-masing. “Kalau berbicara tentang lingkungan hidup khususnya yang terkait penanganan sampah maka harus dilakukan secara terpadu.
Meskipun sudah ada Perda sebagai pedoman namun belum maksimal dilaksanakan. Demikian pula untuk skala provinsi dimana dinasnya juga masih baru sehingga belum maksimal merencanakan dan melaksanakan. Oleh sebab itu permasalahan sampah menjadi tanggung jawab kita semua, tidak hanya pihak dinas,” terang Anggota Komisi IV DPR RI, Sulaeman L.Hamzah saat membuka bimtek penanganan sampah dan peningkatan nilai ekonomi sampah yang merupakan kerjasama pihaknya dengan Dirjen Pengelolaan Sampah, Bahan Berbahaya dan Beracun Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Rumah Aspirasi, Jumat (27/10).
Menurutnya, dibutuhkan kesadaran masyarakat untuk dapat menangani sampah agar tidak menjadi masalah besar. Ia berharap masyarakat senantiasa menjaga kebersihan agar kota menjadi bersih dan masyarakat terhindar dari penyakit karena jika kota dalam kondisi kotor maka akan mempermudah mendatangkan hama penyakit. “Kita bersama-sama menjaga ibu kota yang baru ini dengan membuang sampah pada tempatnya dan memanfaatkan sampah yang memiliki nilai ekonomis, seperti botol plastik yang ditampung di bank sampah lalu diolah menjadi barang yang bermanfaat untuk kepentingan yang lebih besar,”tukas Sulaeman.
Sementara itu Direktur Eksekutif Rumah Aspirasi Sulaeman Hamzah sekaligus Anggota DPR Papua, Fauzun Nihayah menyampaikan bahwa pihaknya merasa terpanggil untuk mengajak masyarakat agar lebih baik lagi dalam pengelolaan sampah di lingkungan sekitar. Sebab sampah atau barang-barang yang biasanya hanya dibuang jika dikelola dengan baik sebenarnya memiliki nilai ekonomis. Sampah akan menjadi ‘berlian’ jika dikelola dengan baik dan beberapa kelurahan juga sudah dibantu berupa kendaraan pengangkut sampah.
“Kehadiran kami sebagai wakil rakyat harus dapat memberikan manfaat dan banyak kegiatan yang sudah dilakukan di lingkungan masyarakat. Program kami tidak hanya fokus di bidang pertanian, tetapi merambah hingga sektor perikanan termasuk kemitraan dengan Dinas Lingkungan Hidup. Selain membantu Kebun Bibit Rakyat (KBR) kita juga memberikan motor pengangkut sampah,”tukas Fauzun.
Kabid Penanganan Pengaduan Pengelolaan Sampah dan Pertamanan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Merauke, Rofinus B. Yolmen Mengucapkan terima kasih kepada Sulaeman Hamzah karena telah melaksanakan bimtek khusus untuk penanganan sampah mengingat masalah sampah membutuhkan perhatian serius, terlebih setelah hadirnya Provinsi Papua Selatan. Persoalan sampah tidak akan pernah habis seiring dengan berjalannya waktu serta pertambahan jumlah penduduk yang mempengaruhi peningkatan jumlah sampah di Kabupaten Merauke.
Oleh sebab itu ia meminta para peserta dapat menjadikan pengetahuan selama bimtek sebagai bekal dalam mencermati masalah sampah secara bersama-sama. “Masalah sampah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah namun menjadi tanggung jawab kita semua. Pasalnya kita memproduksi sampah setiap hari, baik perorangan, rumah tangga maupun di tempat umum,”tukasnya.
Hal senada juga disampaikan Fitriyanti Karim selaku Kabid Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan dan Pertanahan Provinsi Papua Selatan bahwa belum lama ini telah dilaunching kebijakan dan strategi pengolahan persampahan yaitu Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2023 Tanggal 10 Juli 2023. Pemerintah Pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menargetkan pengolahan sampah yang lebih masiv untuk pengendalian perubahan iklim. Dengan demikian komunitas pengolahan sampah mampu dan siap berkontribusi menghadapi kebijakan Indonesia yang akan menghentikan pembangunan TPA pada tahun 2030.(iis)