ARAFURA,MERAUKE- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Selatan menerima Berkas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Papua Selatan yang diserahkan oleh Sekda Provinsi Papua Selatan. Berkas ini nantinya sebagai salah satu bahan materi dalam debat kandidat Pilkada PPS. Berkas RPJMD PPS diserahkan oleh Sekda Provinsi Papua Selatan kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) PPS, Theresia Mahuze.
Nantinya oleh KPU Papua Selatan akan dipergunakan dalam debat publik para kandidat gubernur dan wakil gubernur, sehingga visi-misi para calon bisa terlihat apakah sejalan dengan RPJMD atau tidak.
“Rancangan teknokraf ini akan menjadi acuan didalam pelaksanaan visi-misi,”kata Maddaremmeng di KPU Papua Selatan, Kamis, (10/10) dalam penyerahan berkas RPJMD, didampingi oleh Kepala Badan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Baperinda) Provinsi Papua Selatan Ulmi Listianingsih Wayeni.
Ketua KPU Papua Selatan,Theresia Mahuze menjelaskan, sesuai dengan regulasi PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan maka harus ada visi-misi dan program pasangan calon atau pemenuhan dokumen syarat pencalonan dan syarat calon.
Dimana Berkas ini masuk dalam syarat calon terkait visi-misi dan program yang harus sejalan dan sesuai dengan RPJMD. Dan rancangan teknokraf atau RPJMD itu diperlukan karena bagian dari persiapan dalam debat publik.
“Jadi, dalam debat publik ini ada materi-materi yang sudah disiapkan sesuai dengan PKPU Nomor 8 Tahun 2024,”ujar Theresia.
Dikatakan lagi bahwa, dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2024 pasal 22 itu ada materi-materi. Tak hanya itu, KPU telah menambahkan satu materi terkait dengan investasi dan perlindungan masyarakat.
Setelah penyerahan, tambah dia, akan dilaksanakan debat publik bagi para kandidat. Debat publik pertama akan dilakukan pada 23 Oktober 2024 di Merauke. Kemudian debat publik kedua akan dilaksanakan pada 1 November 2024 di Merauke. Debat publik selanjutnya pada 16 November 2024 akan dilaksanakan di Jakarta.
(Felix)