MERAUKE, ARAFURA, -Ketua KPU Papua Selatan, Theresia Mahuze, SH menegaskan bahwa sesuai jadwal dan tahapan yang berlaku maka KPU Papua Selatan telah melaksanakan rapat pleno tertutup terkait penetapan paslon gubernur dan wakil gubernur Provinsi Papua Selatan yang telah memenuhi syarat. Penetapan yang berlangsung juga merupakan tahapan Pilkada yang telah dilalui bersama sejak pendaftaran di mana KPU juga telah melakukan penelitian administrasi seluruh paslon.
Usai melakukan penelitian atau verifikasi administrasi setiap paslon maka Minggu (22/9) pihak KPU akhirnya menyatakan bahwa dokumen seluruh paslon telah memenuhi syarat dan dinyatakan sah, yaitu paslon Darius Gebze dan Petrus Safan, Apolo Safanpo dan Paskalis Imadawa, Romanus Mbaraka dan Albertus Muyak serta Nikolaus Kondomo dan Baidin Kurita.
“Keempat paslon ini telah ditetapkan sebagai peserta pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Provinsi Papua Selatan tahun 2024. Selanjutnya, Senin (23/9) bertempat di kantor KPU akan dilakukan pengundian dan penetapan nomor urut bagi paslon lalu dilanjutkan dengan deklarasi kampanye damai. Jadi besok KPU akan fokus dengan dua agenda tersebut, yaitu pengundian dan penetapan serta deklarasi,”terang Theresia saat konferensi pers di kantor KPU, Minggu (22/9).(iis)