MERAUKE, ARAFURA,-Peluncuran tahapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Provinsi Papua Selatan 2024 digelar oleh KPU Provinsi Papua Selatan di lapangan Monumen Kapsul Waktu, Jumat (10/5) yang turut dihadiri Asisten 1 Setda Provinsi Papua Selatan, Agustinus Joko Guritno. Peluncuran yang berlangsung sore hari itu turut dimeriahkan tarian kreasi nusantara, pemutaran jingle pemilihan gubernur dan wakil gubernur disertai tarian jingle, penyerahan hadiah bagi pemenang sayembara maskot dan jingle Pilkada, hiburan stand up comedy dan doa lintas agama.
Peluncuran ditandai dengan penekanan tombol dan pelepasan balon oleh Asisten 1, Ketua KPU bersama pejabat penting lain yang turut hadir. Dalam kesempatan itu Ketua KPU Provinsi Papua Selatan, Theresia Mahuze menyampaikan bahwa Pilkada maupun Pemilu yang digelar merupakan momen perdana pasca hadirnya Provinsi Papua Selatan. Ia menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung pelaksanaan Pemilu dan Pilkada tahun ini.
“Waktu kita cukup singkat kurang lebih enam bulan lagi akan diselenggarakan Pilkada, oleh sebab itu mari kita dukung bersama agar Pilkada dapat berjalan sukses. Kepada jajaran KPU agar bekerja dengan penuh semangat serta tetap berpedoman pada perundang-undangan yang berlaku serta kode etik, “ujarnya.
Hal senada juga diharapkan Agustinus Joko Guritno agar seluruh tahapan Pilkada dapat berjalan dengan lancar, sukses dan aman. Pemprov mendukung penuh pelaksanaan Pilkada dan besar harapan terjalin kerja sama yang baik di antara semua pihak. ” Semoga dengan adanya kerja sama, sinergitas dan kolaborasi yang baik dari masyarakat, KPU, TNI dan Polri maka pemilihan gubernur dan wakil gubernur dapat berjalan sesuai harapan, “harap Agustinus.
Pada kesempatan yang sama, anggota KPU RI, Idham Holik mengungkapkan rasa bangga karena bisa menjadi bagian yang sangat penting dalam perjalanan lahirnya Provinsi Papua Selatan. Terlebih Pilkada kali ini merupakan yang pertama kalinya untuk memilih gubernur dan wakil gubernur di Papua Selatan. Pelaksanaan Pilkada di Papua Selatan tidak hanya menjadi perintah dari undang-undang Pilkada itu sendiri tetapi juga undang-undang Nomor 14 tahun 2022 pasal 9 ayat 1.
Dengan demikian Pilkada di Papua Selatan sangat istimewa. Apalagi dengan waktu yang cukup singkat, penyelenggara Pemilu di Papua Selatan mampu mempersiapkan seluruh tahapan dengan baik dan ini membuktikan bahwa mereka adalah pihak yang penuh komitmen dan tangguh. “Pilkada adalah momen yang sangat strategis untuk memperkuat pembangunan lokal dalam rangka memajukan Indonesia. Oleh sebab itu saya menghimbau jajaran KPU yang ada di tingkat provinsi maupun kabupaten agar lebih mengoptimalkan sosialisasi, pendidikan pemilih serta partisipasi masyarakat, “tukas Idham. (iis).