MERAUKE, ARAFURA,-Sebagai bentuk nyata komitmen terhadap pelestarian budaya lokal dan perlindungan hak ulayat, PT ACP belum lama ini telah membangun sanggar adat untuk Komunitas Ezam Enim yang berlokasi di Kampung Muting Distrik Muting Kabupaten Merauke. Inisiatif ini tidak hanya menjadi simbol penghormatan terhadap warisan adat, tetapi juga memperkuat posisi masyarakat adat dalam menjaga tradisi dan melindungi nilai-nilai luhur yang telah diwariskan secara turun-temurun.
Sanggar Adat Ezam Enim dirancang sebagai ruang multi fungsi yang mendukung berbagai kegiatan adat termasuk musyawarah, pelatihan dan acara komunitas. Selain menjadi pusat pelestarian budaya, sanggar diharapkan menjadi sarana pengembangan potensi masyarakat adat di bidang ekonomi, sosial dan budaya. Dengan fasilitas yang memadai, sanggar ini juga menjadi simbol perlindungan hak ulayat yang mengakar pada identitas masyarakat adat.
Melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), PT ACP menunjukkan kontribusi nyata dalam mendukung keberlanjutan budaya lokal dan pembangunan wilayah. “Kami bangga dapat berperan dalam melestarikan budaya Ezam Enim sekaligus memperkuat hak ulayat masyarakat adat. Kami berharap sanggar adat ini menjadi kebanggaan bersama dan mendorong generasi muda untuk mencintai tradisi mereka,” ujar Arnold Rajagukguk selaku Regional Head PT ACP.
Dijelaskan, langkah ini mencerminkan keyakinan PT ACP bahwa pelestarian tradisi adat dan pengakuan hak ulayat adalah pondasi penting untuk menciptakan harmoni antara budaya lokal dan pengembangan modern. Perusahaan mengajak semua pihak untuk menjaga hubungan yang harmonis dan bersama-sama membangun masa depan yang berakar pada tradisi, namun tetap bergerak menuju kemajuan yang inklusif.(Iis)