MERAUKE,ARAFURA,-Komandan Batalyon D Pelopor Sat Brimob Polda Papua Merauke, Kompol Suparmin menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang menimpa seorang warga di Kampung Mam, Distrik Ngguti, Kabupaten Merauke Sabtu lalu. Warga berinisial LM diduga menjadi korban kekerasan oknum anggota Batalyon D Pelopor Sat Brimob Polda Papua Merauke, Sabtu (4/2) lalu.
Kepada wartawan di Mako Brimob,Kamis (24/2) Danyon mengemukakan ia akan menindak tegas apabila anggotanya terbukti bersalah. “Saya meminta maaf kepada korban dan keluarga, kami akan memfasilitasi untuk pengobatan kepada korban,”ujar Danyon.
Sementara itu tim advokat, Yohanes Rudi Irianto Horong,SH menjelaskan bahwa LM meminta pertanggungjawaban sesuai dengan hukum yang berlaku. Saat terjadi keributan di Pasar Mam PT Donging Prahbawa
Saat terjadi keributan itu korban LM di duga mendapat penganiyaan yang mengakibatkan mata sebelah kanan memar.
“ Jadi kejadian ini berawal dari mis kumonikasi saat terjadi keributan di pasar mam” tandasnya.
Penulis : Pid Brimob MeraukMer