Kemenkes RI Berikan Sertifikat Eliminasi Filariasis Bagi Pemerintah Mappi

  • Bagikan

JAKARTA,ARAFURA – Keberhasilan Pemerintah Kabupaten Mappi dalam menangani Filariasis atau Penyakit Kaki Gajah mendapat pengakuan dari Kementerian Kesehatan RI dalam bentuk pemberian Sertifikat Eliminasi Filariasis. Serifikat diserahkan langsung oleh Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin dan diterima langsung Penjabat Bupati Kabupaten Mappi Michael R. Gomar, S.STP., M.Si saat menghadiri undangan pada peringatan Hari Neglected Tropical Diseases (NTDs) bertempat di Krakatau Grand Ballroom Taman Mini Indonesia Indah Jakarta, Selasa (21/3).

Kabupaten Mappi merupakan satu-satunya di Provinsi Papua Selatan yang menerima Sertifikat Eliminasi Filariasis dari Kementerian Kesehatan RI. Sementara secara nasional, ada empat kabupaten lain yakni Kabupaten Subang, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Supiori dan Kota Bekasi.
Usai menerima Penjabat Bupati Kabupaten Mappi Michael R. Gomar, S.,STP.,M.,Si mengatakan penghargaan Sertifikat Eliminasi Filariasis (Kaki Gajah) ini dipersembahkan untuk Masyarakat Mappi dan juga sebagai motivasi untuk Dinas Kesehatan Mappi yang telah bekerja dengan luar biasa dalam penanganan penyakit tersebut sejak Tahun 2008.

Untuk itu komitmennya secara berkelanjutan dalam penanganan Filariasis di Kabupaten Mappi. “Sekali lagi atas nama kepala daerah saya menyampaikan terimakasih atas kinerja yang telah dibuktikan oleh Kepala Dinas kesehatan bersama jajarannya, kami berharap ini akan terus menjadi motivasi dan terus ditingkatkan kedepannya,”tambahnya.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mappi dr. Ronny Herry Tombokan mengatakan pada Tahun 2008 – 2012 Pemberian Obat Pencegahan Masal (POPM) Filariasis menjadi prioritas dari dinas Kesehatan Kabupaten Mappi. Dimana Kabupaten Mappi adalah satu kabupaten yang tergolong daerah Endemis Filariasis. Namun pada Tahun 2008 melalui Program Survey Pengambilan darah hapusan tebal pada waktu tertentu menunjukan 60-70 % sampel darah yang diambil mengandung Mikrofilariasis Khususnya di daerah Kaibar, Citak Mitak dan Koroway Kombay.

Sehingga berdasarkan survey tersebut Kabupaten Mappi wajib melaksanakan kegiatan Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM Filariasis) selama 5 Tahun. Kegiatan rutin menjadi atensi dari Dinas kesehatan berbuah manis, dimana pada Tahun 2022 tepatnya Bulan Maret, TIM Kementrian Kesehatan RI bersama Tim RTI dengan Dinas Kesehatan Provinsi Papua Tiba di Kabupaten Mappi dan melaksanakan survey dengan hasil jumlah sampel minimal hasil SSB sebesar 1.555 sampel dengan cut-off atau batas kritis adalah 18 sampel. Atas jumlah sampel yang diperiksa telah melebihi sampel minimal maka dapat dinyatakan bahwa survey telah memenuhi kriteria. Hasil pengujian dengan FTS/Filaria Test Strip adalah keseluruhan sampel yang diperiksa menunjukkan hasil 1569 sampel negative, 2 sampel positif dari cluster SD Inpres Tukumau Distrik Tizain pada wilayah kerja Puskesmas. Maka untuk menilai keberhasilan dilakukan survei evaluasi mulai survei pra TAS 1, jika lolos lanjut Survei TAS 1, selanjutnya TAS 2 dan terakhir yang TAS 3 pada Tahun 2022. (MPI/Felix)

  • Bagikan