Kapolres : “Soal Kasus Pencurian Sudah Ditangani”

  • Bagikan
Kapolres Mappi AKBP Yustinus S.Kadang, S.Sos, M.Si . (foto.AN)

MAPPI, ARAFURA – Proses hukum atas kasus pencurian di sejumlah kantor, ruko dan rumah warga di wilayah Hukum Polres Mappi terus dilakukan. Selain itu dilakukan kegiatan rutin berupa patroli terbuka maupun tertutup, juga deteksi dini sebagai upaya pencegahan atas kasus-kasus kriminal yang dinilai potensi bakal terjadi. Demikian dikatakan Kapolres Mappi AKBP Yustinus S.Kadang, S.Sos, M.Si saat ditemui ARAFURA News di ruang kerja, Jumat (7/3).

“Para pelaku telah kita amankan dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Termasuk nama-nama terduga pelaku telah kami kantongi dan terus dikejar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,”ujar Kapolres.

Dirinya juga menghimbau agar masyarakat di tiap lingkungan tempat tinggal bisa menjaga lingkungannya. Termasuk tidak memberikan peluang yang mengakibatkan timbulnya niat kejahatan. Kantor, ruko atau rumah sebaiknya menyiapkan CCTV bila diperlukan. Termasuk memperhatikan kondisi pintu dan jendela.

Kapolres juga mengakui akibat Miras menjadi pemicu dominannya tindak kejahatan. Pihaknya kini rutin melakukan operasi penangkapan dan penyitaan pelaku pembuat miras lokal. Pihaknya, juga melakukan sweeping alat tajam. Dirinya juga mengharpkan kerjasama masyarakat untuk dapat melaporlkan bilamana diketahui ada penjualan atau produksi miras lokal.

“Kami akan terus rutin melakukan operasi penanggulangan dan pencegahan peredaran miras di wilayah hukum Polres Mappi. Kami berharap peran serta masyarakat untuk dapat melaporkan bilamana didapati ada yang memproduksi miras lokal. Mari kita bersama menjaga Kamtibmas agar terus aman dan kondunsif,”pinta Kapolres. ***

Laporan : Felix Hursepuny,S,Sos

  • Bagikan