TAMBUNAN : ” DITENGAH KETERBATASAN, TETAP BERIKAN KINERJA YANG TERBAIK DALAM PELAYANAN”
MERAUKE, ARAFURA- Penilaian atas kinerja laporan keuangan mendapat apresiasi sejak Tahun 2025 oleh Kementerian Keuangan RI, , dimana KPN Merauke memberikan penghargaan tertinggi atas IKPA (Indikator Kinerja Pengelolaan Anggaran). Kemudian penghargaan atas kategori penggunaa Digital Payment tertinggi di Papua Selatan oleh Kemenkeu RI yakni penggunaan digital dalam pembayaran tidak cash dan kartu kredit instansi.
Di awal Tahun 2026 oleh Kenenkeu melalui KPKNL Papua kembali memberikan penghargaan untuk kategori Anugerah Reksabanda atas Kontribusinya dalam mendata dan mensertifikasi barang milik negara sebagai data asset negara.
Dan yang paling membanggakan adalah penghargaan dari Ombudsman RI Perwakilan Papua dimana penilaian atas Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik .
PENGHARGAAN ZONA HIJAU OLEH OMBUDSMAN RI
Kepala Kantor Pertanahan Merauke Pantoan Tambunan saat ditenui media ini mengatakan bahwa pemberian Zona Hijau oleh Ombudsman RI Perwakilan Papua sangat membanggakan dikarenakan Kantah Merauke dinilai terbaik untuk semua instansi menurut penilaian Ombudsman RI baik instansi yang berada di empat wilayah yakni Provinsi Papua, Provinsi Papua Pegunungan, Papua Tengah dan tentunya Papua Selatan. Sedangkan dari 12 Satker di Kanwil Pertanahan Papua maka Kantah Merauke meraih penghargaan dengan penilaian tertinggi.
“Ombudsman RI adalah lembaga yang kredibel berintegritas. Tidak bisa sembarangan, untuk diajak makan saja ditolak oleh mereka
Jadi betul-betul obyektif dan kinerjanya mirip KPK. Kami mengapresiasi Ombudsman RI dalam profesionalisme nya.
Penilaian yang dilakukan sangat teliti dengan wawancara warga, termasuk penilaian kinerja kami. Jadi betul-betul profesional” ujar Kepala Kantah Merauke Pantoan Tambunan saat ditemui di ruang kerjanya, Senin 23 Februari 2026.
Bahkan Kantah Merauke mampu meraih 10 besar penilaian kinerja IKPA terbaik dari 483 Kantor Pertanahan se Indonesia. Dengan berbagai kategori penghargaan yang diterina, pihaknya harus bisa mempertahankan bahkan meningkatkan kinerja pelayanan bagi kepercayaan yang tinggi dari masyarakat Merauke dan Papua Selatan.
SERTIFIKAT BUKU BERALIH SERTIFIKAT ELEKTRONIK
Dijelaskan, pihaknya siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Sosialisasi terus dilakukan baik melalui media massa maupun medsos sehingga pelayanan kepada warga kian optimal. Terutama kesadaran pemahaman warga untuk mengecek buku sertifikatnya agar didata dalam sertifikat elektronik.
“Sertifikat elektronik data nya lebih akurat dan lebih aman. Silahkan saja datang kami siap melayani, ” ujarnya.
KETERBATASAN TENAGA
Kepala Kantah Merauke pada kesempatan itu juga menyampaikan ditengah keterbatasan ASN namun pihaknya tetap menjaga mutu pelayanan. Meskipun secara nasional rekruitmen pegawai Kantah Merauke masih kesulitan. Apalagi dengan 4 Kabupaten maka idealnya tiap kabupaten ada Kantah setempat.
Jika dihitung berdasarkan wilayah kerja tentu berbeda jauh dengan wilayah wilayah lain seperti di pulau Jawa, dimana ada satu kabupaten memiliki dua kantor Pertanahan. Sedangkan Kantah Merauke membawahi empat kabupaten dengan luas wilayah kerja 11 juta hektar.
Maka dengan luas wilayah kerja 11 juta Hektar sudah tentu merupakan tantangan sebab tidak didukung dengan jumlah pegawai yang sesuai. Sebab dengan jumlah pegawai 25 persen dari jumlah ideal yang seharusnya 85 ASN. Namun Kantah Merauke hanya memiliki 20an pegawai dengan luas wilayah kerja yang ada berbanding lima puluh kali lipat dengan kantah yang ada di Jawa.
Oleh sebab itu, diusulkan kepada pemerintah kabupaten dan provinsi melalui otonominya agar melakukan rekruitmen calon pegawai daerah agar dikirim juga sekolah pertanahan di Jogjakarta. Harapannya, saat lulus sekolah Pertanahan maka calon pegawai dapat ditempatkan di Kantah Merauke.
“Perlu kolaborasi kerja sama pemerintah daerah dimana dapat mengirim calon pegawainya untuk sekolah di tempat kami ilmu pertanahan di Jogjakarta. Sekarang sudah ada 10 mahasiswa asal Merauke yang masih kuliah D4 program Pertanahan. Silahkan jika pemerintah daerah melakukan hal tersebut.
Kami juga butuh masukan-masukan bahkan kritik dengan solusinya agar pelayanan kami kian lebih baik kedepan., ‘papar Kepala Kantah Merauke menutup. ***
Laporan : Felix




