MERAUKE, ARAFURA,-Jumat (1/11) sekitar pukul 09.00 WIT, di Kampung Kumbe Distrik Malind telah dilaksanakan razia peredaran miras lokal yang dipimpin langsung Kapolsek Kurik, Iptu Elvis Palpialy, S.Sos. Ia turun langsung ke lokasi bersama beberapa anggota Polsek dari bagian Reskrim, Sabhara, Bapospol Malind,
Bhabinkamtibmas dan Binmas.
Adapun hasil yang dicapai dalam razia tersebut, telah ditemukan dan diamankan sejumlah barang bukti berupa 5 buah mayang kelapa, 5 jerigen kemasan 5 liter dan air sageru 15 liter yang langsung dimusnahkan di tempat. Sedangkan 5 liter sopi dan 5 botol miras pabrikan jenis Bronzon diamankan di Polsek.
Iptu Elvis mengemukakan, total keseluruhan bahan baku pembuatan sopi kurang lebih 15 liter, 5 liter sopi siap edar dan 5 botol minuman pabrik. Selama razia situasi aman dan terkendali karena warga yang dirazia bersikap baik dan tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan. Razia akan terus dilakukan oleh Iptu Elvis dan jajaran demi menciptakan kamtibmas di wilayah hukum d tersebut sehingga tidak terjadi tindakan kriminal akibat pengaruh miras.
Hal yang sama rutin ia lakukan saat masih menjabat Kapolres Tanah Miring beberapa waktu lalu. Dirinya memang dikenal gencar melakukan berbagai upaya dalam membasmi miras di tempat ia bertugas, di manapun itu. Tidak hanya merazia, Kapolsek yang dikenal tegas dan memiliki disiplin tinggi ini juga aktif memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak lagi mengkonsumsi miras secara berlebihan apalagi memproduksi karena dampaknya yang sangat berbahaya. Ia berharap melalui tindakan tegas seperti ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat.(iis)