MERAUKE, ARAFURA,-Terkait dengan kegiatan FPIC/Padiatapa yang dilaksanakan PT. Agriprima Citra Persada (ACP) dan tim ekologika maka sejumlah stake holder dan pihak terkait mengikuti workshop yang berlangsung di kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Merauke, Selasa (2/4). Beberapa pihak yang dilibatkan dalam kegiatan tersebut antara lain Dinas Lingkungan Hidup, Disnaker, Tanaman Pangan, Penanaman Modal, Disperindag, Ketahanan Pangan, Bappeda, Pekerjaan Umum, Badan Pertanahan, Pemberdayaan Masyarakat Kampung, BKSDA, Dinas Kehutanan, Badan Registrasi Wilayah Adat, UNMUS, LMA, Perkumpulan Harmoni Alam Papuana, Lembaga Advokasi Peduli Perempuan, Yasanto, Yayasan Papua Mandiri, Yayasan Pusaka, EcoNusa Rain Forest Foundation dan kalangan jurnalis sejumlah media.
Melalui workshop, pihak perusahaan ingin mengumpulkan informasi, menilai kredibilitas berbagai pernyataan dan mencari peluang untuk mengurangi perbedaan cara pandang dalam analis potensi NKT serta dampak sosial operasional kebun/pabrik ACP. Adapun hasil-hasil langsung kegiatan konsultasi pemangku kepentingan adalah data tambahan, resiko operasi perusahaan terhadap NKT, SKT, terhadap aspek sosial di wilayah penilaian, saran metodologi pengumpulan data primer, potensi NKT di wilayah interest serta potensi dan tantangan perlindungan NKT di tingkat landsekap.
ACP merupakan salah satu perusahaan yang beroperasi di Distrik Miting dan berada di bawah KPN. Dalam rangka merancang pengelolaan sumber daya yang seimbang dengan perlindungan serta pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan hidup (konservasi) juga pemberdayaan masyarakat dan tanggung jawab sosial sebagai komitmen dari KPN. Oleh sebab itu telah ditunjuk Ekologika Consultant sebagai pihak independen untuk melakukan secara terpadu penilaian NKT, SKTSKT dan PDS di wilayah kerja ACP.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Merauke, Dominikus C. R. Budiasantoso merespon baik workshop yang digagas ACP dan berharap memberikan hasil yang positif. Dengan menggagas workshop, pihak ACP memandang kegiatan tersebut memiliki arti penting sehingga semua pihak terkait turut dihadirkan, baik LSM, instansi hingga kalangan akademisi. “Tentu banyak masukan yang dibutuhkan agar kegiatan yang dilakukan perusahaan pada akhirnya dapat menghasilkan kesepakatan dan pemikiran bersama terutama untuk menjawab persoalan-persoalan yang dialami “terangnya.
Oleh sebab itu ia meminta peserta workshop dapat mengikuti dengan baik dan kesepakatan yang dihasilkan agar dimanfaatkan semaksimal mungkin sehingga betul-betul memberikan dampak positif. Sementara itu Mohammad Arief selaku SM. SSL Region Papua PT. ACP mengungkapkan bahwa kegiatan yang digelar adalah workshop konsultasi para pihak dalam rangka pemeriksaan awal studi terpadu nilai konservasi, stok karbon dan dampak sosial, pendekatan penggunaan lahan dan konservasi terpadu PT. ACP.
Senada dengan yang disampaikan oleh kepala dinas, ia juga berharap melalui workshop mendapatkan banyak masukan yang menjadi acuan perusahaan. Pada kesempatan itu turut dipaparkan profil perusahaan oleh Sustainability Operation Head PT.ACP, Anwarsyah Harahap yang menekankan pada beberapa poin penting di antaranya tentang operasional ACP sejak tahun 2010 di Distrik Muting dan Ulilin. Sejak 2019 telah beroperasi satu unit pabrik pengolahan kelapa sawit dengan kapasitas olah kurang lebih 40 ton/jam.
Ia menegaskan, ACP komit melindungi hutan menghormati hak masyarakat adat, salah satunya dengan melakukan studi nilai konservasi, stok karbon tinggi dan dampak sosial. Menjaga lokasi yang memiliki nilai konservasi tinggi, pengembangan areal potensial serta perbaikan lingkungan. Sedangkan Ninil R.M.Jannah selaku Direktur Ekologika lebih menekankan pada komitmen dan langkah yang telah dilakukan perusahaan dimana untuk pemeriksaan awal studi terpadu nilai konservasi, stok karbon dan dampak sosial sebenarnya bukan barang baru bagi perusahaan. Sejak perusahaan beroperasi hingga mendapatkan ijin, beberapa tahapan telah dilakukan namun berhubung proses-proses standar yang ada merupakan standar global sehingga terjadi perkembangan.
“Jadi penilaian sebelumnya pernah dilakukan tetapi proses-proses standar ini bukan di tingkat lokal atau nasional saja tetapi juga merupakan standar global. Rupanya ada perkembangan sehingga menyebabkan ACP harus kembali lagi guna menutup yang masih kurang, “tukas Ninil. Menyinggung tentang tujuan yang hendak dicapai, menurutnya tidak hanya untuk melakukan studi dan menghasilkan laporan tetapi hal tersebut adalah bagian dari upaya untuk membantu jalan menuju keberlanjutan.(iis)