Ditetapkan Kembali Status Bandar Udara Internasional Maka Wajib Evaluasi Dlilakukan

Rapat Komite Fasilitas (FAL) , Komite Keamanan Bandar Udara dan Komite Penanggulangan Keadaan Darurat Kantor UPBU Kelas 1 Mopah Merauke TA 2025.

MERAUKE, ARAFURA, – , Sehubungan dengan peningkatan Bandar Udara Mopah Merauke yang kembali ditetapkan statusnya menjadi Bandar Udara Internasional, Sejak Tanggal 18 September 2025 oleh Kemenhub RI Nomor 37 Tahun 2025, maka sudah tentu aspek pelayanan baik itu kenyamanan dan keamanan menjadi faktor utama.

Untuk menunjang hal tersebut dipandang perlu dilakukan evaluasi rutin dalam hal kinerja. Diharapkan rapat komite yang didalamnya meliputi shecholder terkait agar minimal lebih dari sekali evaluasi kinerja dapat dilakukan. Demikian Sambutan Gubernur Provinsi Papua Selatan yang disampaikan oleh Sucahyo Agung Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan Politik dan Hukum di Swiss_belHotel Merauke Rabu 17 Desember 2025.

Dikatakan, Merauke kini merupakan salah satu wilayah yang ditetapkan menjadi program strategis nasional baik itu food estate maupun energy estate.

Untuk itu dirinya menyambut baik kegiatan Rapat Komite Bandar Udara Mopah Merauke untuk dapat meningkatkan sinergitas antar instansi , pertemuan rutin, pelatihan atau simulasi berkala, penyusunan dan pembaharuan SOP , peningkatan budaya keamanan penerbangan, serta evaluasi dan pemantauan dalam mengantisipasi pencegahan ancaman operasional termasuk kesiapan respon darurat yang cepat, tepat dan efektif.

Rapat Komite Fasilitas (FAL) , Komite Keamanan Bandar Udara dan Komite Penanggulangan Keadaan Darurat Kantor UPBU Kelas 1 Mopah Merauke TA 2025 diharapkan harmonisasi dalam penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) berbagai instansi terkait.

Sehingga Bandar Udara Mopah Merauke yang kini berstatus Bandar Udara Internasional dapat memenuhi kriteria prosedural untuk menjaga kualitas pelayanan bagi masyarakat.

Rapat Komite Bandar Udara Internasional Mopah Merauke dikuti oleh instasi teknis terkait, pihak maskapai , pihak cargo dan paling utama Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Papua sebagai koordinator dalam Komite baik itu Komite Fasilitas (FAL) , Komite Keamanan Bandar Udara dan Komite Penanggulangan Keadaan Darurat.

Pada kesempatan itu dilakukan pemaparan dan dialog dengan Narasumber Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Papua Frely Betsy Tausalwa, SH, Komite Keamanan Penerbangan Bandar Udara Mopah Indri Qur”ani Jamilah, S.A.P dan Kepala Seksi Teknik dan Operasi Kantor UPPD Kelas1 Mopah Merauke Moh.Taufik. **

Laporan :Felix