MAPPI, ARAFURA – Penjabat. Bupati Kabupaten Mappi Michael R. Gomar S.STP,M.Si membuka kegiatan Rapat Kerja (Raker) para kepala Distrik Se-Kabupaten Mapppi Tahun 2023. Kegiatan yang berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Mappi, pada Senin (31/7) dihadiri oleh seluruh kepala Distrik di 15 Wilayah Distrik yang ada di Kabupaten Mappi.
Penjabat Bupati Mappi dalam arahannya menyampaikan sesuai dengan amanat undang -undang nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka kepala distrik merupakan perangkat daerah yang melaksanakan tugas -tugas pemerintahan berdasarkan pelimpahan kewenangan yang diberikan dari pemerintah daerah dalam hal ini oleh bupati. Tentunya dalam pelimpahan kewenangan ini menjadi bagian yang sangat penting karena pada pelaksanaan tugas -tugas di lapangan sebagian pelimpahan kewenangan ini menjadi tanggungjawab kepala distrik.
“Kedepan kita berharap pelimpahan kewenangan ini segera disiapkan dan diberikan kepada para kepala distrik. Tujuannya untuk memperpendek rentan kendali pelayanan pemerintahan,”ungkapnya.
Kembali diterangkan bahwa dengan begitu para kepala Distrik bisa melaksanakan tugas secara langsung, pelayanan secara langsung yang merupakan pelimpahan dari perangkat daerah teknis kepada para kepala distrik dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Peran kepala distrik sangat penting dan sangat membantu pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan publik secara cepat, tepat sasaran dan bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Kondisi saat ini diberbagai daerah secara khusus di luar Papua, kita melihat bagaimana inovasi, kreatifitas yang dilakukan oleh para kepala distrik untuk memaksimalkan pelayanan secara langsung kepada masyarakat. Mungkin saat ini untuk kita di Kabupaten Mappi masih sangat terbatas dengan kendala yang kita hadapi baik geografis, sarana prasarana baik itu perkantoran, alat telekomunikasi. Tetapi hal itu tidak membatasi atau menghalangi bapak/ibu kepala distrik untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.
Maka menurut Pj Bupati, kesempatan yang baik ini para kepala distrik bisa mendengar materi dari nara sumber yang ada, tetapi juga dapat memberikan saran dan masukkan termasuk juga kritikan, koreksi kepada pemerintah daerah dalam hal ini bagian tata pemerintahan maupun OPD teknis.. Sebab ada dua hal yang menjadi atensi bersama saat ini yakni persiapan pemekaran distrik. Dan rencana Pemilihan Kepala Kampung yang dilaksanakan secara serentak.
Maka dari itu mulai sekarang mesti disiapkan kajian yang nantinya akan dipakai untuk disesuaikan dengan aturan dan syarat -syarat kewilayahan. Sementara untuk pemilihan kepala kampung berdasarkan surat edaran dari Kemendagri agar dapat dilakasanakan pada Bulan September dan paling lama Bulan oktober mendatang.(MPI/Felix)