Laporan : Felix Hursepuny
MERAUKE, ARAFURA- Dalam rangka antisipasi penyebaran dan kewaspadaan atas penyebaran hama penyakit hewan karantina (HPHK) dan organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) maka digelar Diskusi Koordinasi Teknis Kehumasan oleh Badan Karantina Indonesia (Stasiun Karantina Pertanian Kelas 1 Merauke. Forum diskusi dimaksud diikuti oleh sejumlah shecholder terkait bersama insan media berlangsung di Bakmi Naga Resto Merauke pada Kamis (14/9).
Kepala SKP Kelas 1 Merauke melalui Kaur Kewaspadaan Abdul Rasyid,S.P mengatakan bahwa kegiatan diskusi koordinasi teknis kehumasan dimaksudkan untuk menjalin komunikasi dan bertukar informasi antar lembaga terkait dan insan media atas program dan kegiatan pencegahan dan kewaspadaan penyebaran hama penyakit hewan karantina dan organisme pengganggu tumbuhan karanrtina. Termasuk didalamnya upaya-upaya pencegahan penyelundupan pada pintu-pintu masuk bukan hanya di Wilayah Kabupaten Merauke semata melainkan di Kabupaten Mappi, Asmat dan Boven Digoel.
Untuk itu menurut Rasyid, pihaknya berkomitmen membangun sinergitas dengan beberapa tim humas yang ada pada instansi terkait di Kota Merauke ini, termasuk insan media. Hal ini untuk memperoleh tukar informasi atau sharing upaya-upaya pencegahan hama penyakit hewan karantina dan organisme pengganggu tumbuhan karantina.
“Harapan kami dari diskusi oleh diperoleh metode atau trik langkah-langkah perluasan informasi kepada masyarakat atas upaya pencegahan hama penyakit juga pencegahan penyeludupan hewan dan tumbuhan yang dilindungi undang-undang. Forum diskusi koordinasi teknis kehumasan ini kita akan sama-sama memperoleh solusi atau masukan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat atas pencegahan penyebaran hama penyakit hewan dan tumbuhan termasuk pencegahan tindak kejahatan penyelundupan,”ungkapnya.
Ditambahkan, khusus pengawasan untuk lalulintas orang yang membawa jenis tanaman terdeteksi hama contoh jenis bibit penyakit sawit juga hewan jenis babi yang secara nasional sudah terdeteksi masuk ketegori penyakit. Pihaknya terus melakukan pengawasan bersama instansi terkait
Harapannya, pencegahan secara bersama terus dilakukan untuk mencegah masuknya jenis tanaman atau hewan yang sudah secara nasional dikategorikan berpenyakit dengan berpedoman pada anjuran pemerintah pusat. Meskipun secara umum Wilayah Papua termasuk Papua Selatan hingga kini belum ada kasus ditemukan terdeteksi jenis penyakit hewan babi. Akan tetapi koordinasi teknis terus dilakukan bersama Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Merauke dan Pemerintah Provinsi Papua Selatan untuk melakukan pengawasan bersama. Apabila ditemukan maka segara dilakukan tindakan pemusnahan. **