MERAUKE, ARAFURA, -Berdasarkan peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2024 tentang tentang penetapan pasangan calon terpilih, penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih dalam Pemilu maka KPU Provinsi Papua Selatan menggelar rapat pleno terbuka di Careinn Hotel, Jumat (14/6). Adapun peserta pleno terdiri dari ketua, sekretaris, petugas penghubung dan saksi yang diwajibkan membawa surat tugas.
Rapat pleno tersebut terkait penetapan
penetapan calon terpilih anggota DPRD Provinsi Papua Selatan pada Pemilu 2024 serta penetapan perolehan kursi. “Sebagai provinsi baru kita telah secara mandiri melaksanakan tahapan Pemilu serentak pada 14 Februari lalu dan mampu berjalan dengan sukses. Memang pasca pemungutan, perhitungan dan rekapitulasi ada ruang bagi peserta Pemilu, baik parpol, calon perseorangan maupun presiden dan wapres untuk mengajukan sengketa di MK
Putusan yang dikeluarkan oleh MK adalah putusan akhir dan bersifat mengikat, dalam arti memiliki kekuatan hukum. Oleh sebab itu wajib diterima dan dilaksanakan, seperti yang terjadi di mana ada provinsi yang harus melaksanakan pemungutan ulang, rekapitulasi ulang, penyandingan data ulang dan penghitungan suara ulang. Patut disyukuri karena hal tersebut tidak terjadi untuk di Papua Selatan sehingga penetapan dapat segera dilakukan dan konsentrasi dapat dilanjutkan dengan mempersiapkan tahapan selanjutnya yaitu Pilkada, “ujar Theresia Mahuze saat membuka pleno.
Mantan Ketua KPU Kabupaten Merauke ini mengharapkan agar pleno berjalan lancar dan selesai dengan baik sehingga dapat segera diusulkan kepada pihak pemerintah provinsi. Dirinya tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Papua Selatan yang telah banyak memberikan dukungan, termasuk Forkopimda, jajaran KPU, peserta Pemilu dan berbagai elemen yang ada di Provinsi Papua Selatan. “Kita masih punya PR satu lagi yaitu mensukseskan Pilkada, oleh sebab itu mohon dukungan semua pihak agar seluruh tahapan berjalan lancar, terlebih ini perdana pasca hadirnya provinsi baru, ” pungkas Theresia.(iis)