Bawa Ganja, Dua Pemuda Diamankan

  • Bagikan

BOVEN DIGOEL, ARAFURA, – Satgas Pamtas RI-PNG, Yonif 725/Wrg di bawah naungan Kolakops Korem 174/ATW melalui Pos KM 53 yang dipimpin Letda Inf Ld. Abubakar kembali berhasil menangkap 2 orang pemuda berinisial “K” (18) dan “J” (17) pelaku pengedar narkoba jenis ganja seberat 250 gram di Kampung Kanggup, Distrik Sesnuk, Boven Digoel. Minggu, (12/3). Dansatgas Yonif 725/Wrg Letkol Inf Syafruddin Mutasidasi, S.E. di Kotis Kampung. Prabu, Asikie Boven Digoel,Senin, (13/3) menjelaskan bahwa
sesuai dengan komitmen dan tugas pokok sebagai Satgas Pengamanan Perbatasan maka pihaknya berusaha untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat perbatasan. Salah satunya memerangi penyelundupan dan peredaran narkoba seperti yang dilakukan oleh anggota di Pos KM 53.

Minggu sekitar pukul 13.30 WIT,anggota yang sedang melaksanakan tugas melihat 2 orang pemuda mengendarai SPM Yamaha Jupiter Z melintasi pos mengarah Camp Tunas. Tak lama, sekitar pukul 14.00 WIT kendaraan yang sama kembali hendak melintasi namun terlihat hanya 1 orang. Merasa curiga, anggota kemudian memberhentikan pemuda tersebut dan menanyakan keberadaan temannya. Pemuda itu mengaku bahwa temannya pergi lewat hutan. Singkat cerita saat anggota melakukan pengecekan di sekitar Km 52, anggota mendapati teman pemuda itu tengah membawa 1 kantong plastik hitam yang berisikan ganja seberat 250 gram.

Untuk diketahui pelaku K masih berstatus pelajar dan J sebagai pekerja aspal Kombut. Mereka mengaku baru saja melakukan transaksi jual beli ganja dari salah satu warga PNG. Untuk proses lebih lanjut, Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 725/Wrg kemudian berkoordinasi dengan oihak terkait dalam hal ini Bea Cukai Merauke dan Polres Boven Digoel.(iis)

  • Bagikan