MERAUKE, ARAFURA, -Dalam rangka persiapan pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur Provinsi Papua Selatan tahun 2024 maka KPU Papua Selatan menggelar rapat koordinasi dengan mengundang segenap pihak terkait bertempat di Hotel Halogen, (24/8). Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Papua Selatan, Daniel Ndiwaen saat membuka rapat mengemukakan bahwa beberapa hal mendasar yang akan dibahas dalam rapat di antaranya tentang syarat pencalonan dan syarat calon serta jadwal dan tahapan, baik untuk calon gubernur maupun bupati.
“Rapat ini perlu KPU laksanakan karena tanggal 24 hingga 28 Agustus adalah tahap pengumuman pembukaan pendaftaran secara nasional. Sedangkan untuk pendaftaran sendiri mulai dibuka pada tanggal 27 hingga 29 Agustus mendatang, ” terang Daniel. Ia menambahkan, melalui rapat tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman pihak-pihak yang terkait dengan Pilkada karena banyak hal penting yang memang harus diketahui dan dipahami bersama.
Dalam hal ini terkait dengan beberapa hal yang akan menjadi acuan mengingat ada aturan yang sudah ditetapkan untuk dipatuhi bersama. Oleh sebab itu ia meminta seluruh peserta rapat agar dapat mencermati dengan baik arahan yang disampaikan sebagai dasar bagi seluruh peserta Pilkada, baik saat seseorang ditetapkan sebagai bakal calon untuk gubernur dan wakil gubernur maupun bupati dan wakil bupati.
Termasuk persyaratan apa saja yang harus disiapkan dan dilengkapi yang akan dijelaskan secara rinci. Sekedar diketahui, dalam rapat tersebut turut hadir memberikan arahan yaitu Kapolres Merauke, Ketua MRP Provinsi Papua Selatan, Ketua Bawaslu Papua Selatan, Kajari Merauke dan Kadinkes Papua Selatan. Khusus untuk arahan dan materi terkait pendaftaran disampaikan langsung oleh Divisi Teknis Penyelenggara KPU Papua Selatan, Helda Ricardha Ambay.(iis)