Awal Tahun, Bapenda Beri Penghargaan

  • Bagikan

MERAUKE, ARAFURA,-Di awal tahun 2024, Bapenda Kabupaten Merauke memberikan penghargaan kepada sejumlah wajib pajak yang berlangsung di Swiss-Belhotel, Rabu (17/1) dengan tajuk ‘Apresiasi Pajak Daerah 2023’. Untuk menentukan peraih penghargaan ada beberapa kategori yang menjadi penilaian, di antaranya pajak hotel, pajak hiburan, pajak restoran, pajak reklame, pajak air tanah, pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan, PPAT teladan serta apresiasi khusus SKPD pengelolaa PAD. Bupati dan sejumlah unsur Forkopimda hadir dalam acara tersebut dan turut menyerahkan penghargaan kepada para penerima.

Kepala Bapenda Merauke, Dra. Majinur, M. Si dalam kesempatan itu menyampaikan terima kasih kepada seluruh penerima penghargaan atas kepatuhan yang telah ditunjukkan dengan disiplin membayar pajak sebagai warga negara yang baik. Apresiasi tersebut merupakan bentuk perhatian Pemda melalui bupati di mana beberapa tahun lalu selalu digelar di wilayah kampung. Menurutnya perhatian bupati tidak pernah putus kepada wajib pajak di daerah termasuk dunia usaha. Perhatian diberikan dalam bentuk apresiasi dan program pembangunan yang terus meningkat dari tahun ke tahun.

“Tujuan pemberian apresiasi kali ini untuk memberikan penghargaan kepada para wajib pajak daerah di sejumlah kategori, ” tukasnya. Dijelaskan, sejak Januari 2024 telah terjadi perubahan landasan hukum pajak daerah dan retribusi daerah melalui
undang-undang nomor 1 tahun 2022 hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan Pemda yang selanjutnya amanat ini telah dituangkan pada Perda Nomor 4 Tahun 2023 tentang pajak dan retribusi daerah. Oleh sebab itu dalam waktu dekat pihaknya akan melaksanakan sosialisasi Perda tersebut.(iis)

  • Bagikan