Kajari Merauke :” Dukungan Masyarakat Kami Butuhkan. Mari Bersama Kita Berantas Tindak Pindana Korupsi Di Papua Selatan”
MERAUKE, ARAFURA- Meskipun baru menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Merauke sejak 1 November 2025 lalu, dirinya tetap komitmen kuat untuk melanjutkan penanganan perkara-perkara tindak pidana khususnya pidana korupsi ( TIPIKOR).
Demikian diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Merauke Dr. Paris Manalu, SH, MH saat ditemui ARAFURA News.com di ruang kerjanya, Selasa 20 Jan 2026.
Dikatakan, sejumlah kasus tindak pidana korupsi (TIPIKOR) terus mendapat atensi prioritas pihaknya. Mulai kasus yang masuk tahap banding, ataupun masih berproses sidang bahkan untuk perkara yang masih penyelidikan terus bergulir atau tetap ditindaklanjuti.
Dicontohkan, kasus pembangunan Gereja Fatimah Kelapa Lima Merauke yang kini sudah ada putusan akan tetapi dilanjutkan ke tahap banding, kemudian kasus air bersih (PAM) di Boven Digoel dimana telah ada penetapan tersangka.
Selanjutnya ada kasus yang telah masuk tahap penyidikan dimana masih menunggu hasil audit BPKP Papua yakni Pembangunan Satu Atap Kantor Bupati Kabupaten Boven Digoel.
Kemudian pihak Kejaksaan Negeri Merauke masih melakukan penyelidikan pada salah satu Perusahaan Daerah (BUMD) dimana telah ada panggilan terhadap beberapa pihak guna dimintai keterangan atas dugaan kerugian negara senilai Rp.17 Milyar.
Target penanganan dugaan TIPIKOR berikutnya adalah Unmus, KONI dan Bawaslu.
“Sementara ini dulu. Saya belum bisa buka semua secara rinci karena masih tahap penyelidikan nanti ketika sudah penyidiikan baru kami sampaikan kembali, ” papar Kajari Merauke.
Namun dikatakan, salah satu kendala yang dialami pihaknya adalah ketika berkas rampung dan siap dilimpahkan untuk disidangkan harus dibawa ke Jayapura Papua dikarenakan pengadilan tipikor. Tentunya hal tersebut memakan waktu dan biaya operasional yang tidak sedikit.
Harapannya kedepan sidang kasus TIPIKOR sudah dapat dilakukan di ibukota provinsi. Sehingga Pengadilan Negri Merauke dapat menyidangkan perkara TIPIKOR tidak harus ke Jayapura.
Pada kesempatan itu, Kajari mengharapkan dukungan berbagai pihak terutama pemerintah daerah yang ada di seluruh Kawasan Papua Selatan untuk bersinergi, dan berkolaborasi mencegah tindakan penyelewengan keuangan negara.
Masyarakat diminta pula untuk pro aktif apabila memiliki alat bukti yang cukup dan kuat dapat melaporkan bilamana disinyalir ada dugaan penyalahgunaan keuangan negara. Sehingga upaya tindakan hukum yang berkeadilan dapat ditegakkan.
“Menegakkan hukum bukan sekedar menjalankan kewenangan, tetapi juga mendengarkan suara hati nurani agar keadilan tidak hanya ditegakkan tetapi juga dapat dirasakan, , ” ujar Kajari Merauke Dr. Paris Manalu, SH, MH yang sempat viral sebagai Jaksa Penuntut dalam perkara pidana kasus Ferdy Sambo. ***
Laporan : Felix




