AKIBAT EFISIENSI ANGGARAN TERJADI PENURUNAN Rp 492..943.884.166,-
MERAUKE, ATAFURA Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kabupaten Merauke Samuel Markus Mahujay menyampaikan bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Merauke Tahun Anggaran 2026 yang diajukan Bupati dan Wakil Bupati Merauke untuk dibahas dan ditetapkan pada masa Paripurna saat ini , tentunya sudah melalui bebarapa tahapan untuk dibahas pada komisi-komisi dewan bersama mitra OPD terkait.
Maka tentu atas kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas platform anggaran sementara (PPAS) yang telah melalui hasil kajian dan dilakukan penandatanganan KUA dan PPAS. Sehingga mendapatkan perhatian pihak eksekutif selanjutnya dapat ditetapkan secara baik.
Apalagi dinamika saat ini antara kebutuhan masyarakat dengan aturan negara dimana efisiensi anggaran . Terlihat pada APBD 2025 Rp. 2. 458.859..764.546,- dan di Tahun Anggaran 2026 menjadi Rp. 1.965.915.980,- Sehingga terjadi pemurunan sebesar Rp.492..943.884.166,–
Efisiensi anggaran dari pemerintah pusat, menurut Samuel Ketua DPR Merauke, diharapkan dalam penyusunan program dapat dilakukan secara profesional untuk kepentingan masyarakat pada satu tahun kedepan.
Dengan skala prioritas dan urgensi kebutuhan masing-masing wilayah. Sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat dilaksanakan dengan baik.
Pembukaan Rapat Paripurna DPR Kabupaten Merauke dihadiri 36 anggota DPR dari jumlah 38, hasir pula Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Merauke, Forkopimda Kabupaten Merauke dan Sekretaris Daerah didampingi pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Merauke. ***
Laporan : FELIX




