DPD 1 KNPI Papua Selatan Tegaskan Keabsahan

 

MERAUKE,ARAFURA- Ketua DPD 1 Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Papua Selatan Dominikus Buliba Gebze, S.Sos menyampaikan bahwa Organisasi DPD 1 KNPI Papua Selatan memiliki keabsahan atau legal standing berdasarkan kepengurusan DPP KNPI Pusat dibawah Komando Bung Ryano Panjaitan.

Hal ini didasarkan SK Kemenkuham RI, NPWP organisasi dan dokumen lainnya yang diterima DPD 1 KNPI Papua Selatan. Sehingga atas dasar itu, legalitas DPD 1 KNPI Papua Selatan sudah sah dan dapat melaksanakan kegiatan keorganisasiannya.

“Hal ini sekaligus untuk menyikapi undangan yang dilakukan KNPI Provinsi lain dimana DPD KNPI Papua Selatan menegaskan tidak ada koordinasi atas hal itu. Sebab DPD 1 KNPI Papua Selatan merupakan hasil koordinasi oleh pemerintah provinsi Papua Selatan melalui penjabat gubernur saat itu yang mantapkan legalitas DPD 1 KNPI Provinsi Papua Selatan,. Kini dokumen nya legalitas telah kami peroleh, “tegas Ketua DPD 1 KNPI Papua Selatan Domin didampingi Ketua OKK Antonius Bambang ,S.Hut, MSi dan Wakil Ketua Bidang Media Felix Hursepuny,S.Sos saat Jumpa Pers di Halogen Hotel Merauke, Kamis 13 November 2025.

Ditegaskan, yang mendapat pengakuan Pemerintah RI melalui Kemenkunham adalah DPP KNPI Pusat yang dipimpin Moh.Satria Ryano Panjaitan. Sehingga bilamana ada yang mengatasnamakan KNPI maka hal tersebut tidak dibenarkan.

“Dengan dikeluarkan SK sebagai keabsahan atau legalitas maka salah satu kegiatan yang siap kita lakukan adalah pelaksanaan Raker DPD 1 KNPI Papua Selatan pada Tanggal 14 dan 15 November 2025 ini, ” Papar Domin mengakhiri pernyataannya. **

Laporan : Felix