MERAUKE,ARAFURA,-Sebanyak 277 warga binaan di Lapas Kelas IIB Merauke pada peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-78 sangat beruntung karena mendapatkan remisi bahkan tiga di antaranya bebas murni. Mereka adalah Kornelia Kimiting Kandam, Gabriel Fofied dan Johanes Alapa Mahuze yang tersangkut kasus penganiayaan. Pj.Gubernur Provinsi Papua Selatan, Apolo Safanpo hadir langsung memberikan surat keputusan remisi kepada warga binaan yang telah bebas tersebut di Lapas, Kamis (17/8).
Acara pemberian remisi siang itu juga dimeriahkan dengan berbagai atraksi hiburan dari warga Lapas yang mendapat sambutan meriah dari para tamu undangan. Menkumham dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Pj.Gubernur mengemukakan bahwa remisi kepada warga binaan tidak semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah namun sebagai bentuk apresiasi bagi warga binaan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program pembinaan yang dilaksanakan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur.
Menteri berpesan kepada warga binaan yang mendapat remisi agar menjadikannya sebagai motivasi untuk selalu berprilaku baik, mematuhi aturan, mengikuti program pembinaan dengan baik karena program yang diikuti merupakan sarana untuk mendekatkan diri dengan kehidupan bermasyarakat. Diharapkan ke depan, aturan hukum dan norma-norma yang berlaku di masyarakat dapat terinternalisasi dalam diri warga binaan dan menjadi bekal mental, spiritual dan sosial saat kembali ke masyarakat.(iis)